Liputan6.com, Jakarta- Kejahatan digital menjadi salah satu permasalahan di tengah perkembangan era digital, hal ini tentunya harus diberantas agar tidak menimbulkan korban berikutnya.
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam memberikan saran untuk memberantas kejahatan digital, yaitu menegakan hukum secara maksimal kepada pelaku kejahatan digital.
"Ini memungkinkan mencegah kejahatan digital dan pencurian data," kata Choirul, di Jakarta, Senin (5/10/2020).
Advertisement
Dia melanjutkan, pengguna teknologi digital pun harus peduli dengan data pribadinya, dengan tidak muda memasukan data pribadi pada kegiatan digital di dunia maya.
"Diri kita juga dalam konteks digital harus aware prefentif gampang-gampangan, misal pesan tiket ke kawan, foto KTP kan masuk ruang digital," tuturnya.
Choirul pun memberi saran kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap pencurian data pribadi untuk menghindari kejahatan digital, salah satunya dengan tidak menggunakan Wifi umum.
"Tips sederhanan jangan sampai pakai Wifi umum, secara sukarela dimasuki tamu tidak diundang ini sering terjadi," ungkapnya
Menurutnya, tatakelola digital yang baik juga harus diikuti dengan budaya digital yang baik, sehingga menciptakan situasi yang sehat dalam kegiatan digital.
"Disamping mendorong tatakelola digital lebih baik juga mendorong budaya digital dengan baik," tutupnya.