Kabar Hoaks Mencatut Gubernur Kaltim Isran Noor: Rudal Kantor hingga Surat Palsu Dana Pengamanan Pilkada

Beberapa kabar hoaks mencatut Gubernur Kaltim Isran Noor, berikut rangkumannya.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 10 Feb 2021, 09:00 WIB
Diterbitkan 10 Feb 2021, 09:00 WIB
banner Hoax
banner Hoax (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Kalimantan Selatan, Isran Noor beberapa kali sempat menjadi sasaran hoaks di media sosial. Namanya dicatut orang tidak bertanggung jawab yang sengaja menyebarkan hoaks.

Misalnya saja kabar tentang Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor akan menembakan rudal ke kantor yang tetap buka beredar di media sosial. Kabar tersebut disebarkan akun Facebook Rendy Saputra pada 5 Februari 2021.

Akun Facebook Rendy Saputra mengunggah gambar Isran Noor yang tengah diwawancara Tv One. Dalam gambar tersebut terdapat narasi sebagai berikut:

"KANTOR YANG BUKA AKAN KAMI RUDAL"

"Awas di rudal pak isran buang ikam 🤣🤣🤣🤣🤣..... Samarinda punya cerita," tulis akun Facebook Rendy Saputra.

Konten yang disebarkan akun Facebook Rendy Saputra telah mendapat 25 komentar warganet.

Namun setelah ditelusuri, kabar Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor akan menembakan rudal ke kantor yang tetap buka ternyata tidak benar.

Faktanya, Isran Noor tidak pernah memberikan pernyataan tersebut. Gambar Isran Noor yang diunggah akun Facebook Rendy Saputra diduga telah disunting.

Selain kabar akan menembakan rudal ke kantor yang tetap buka, terdapat hoaks lainnya yang menyerang Isran Noor. Berikut rangkumannya.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

Surat Palsu Minta Dana Pengamanan Pilkada 2020

Surat palsu
Surat palsu dari Gubernur Kaltim Isran Noor yang meminta dana bantuan Pilkada 2020. (Facebook)

Beredar sebuah surat palsu yang tampak resmi dari Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Isran Noor. Disebutkan dalam surat tersebut, Isran Noor minta bantuan dana pengamanan pelaksanaan Pilkada 2020.

Dalam surat yang beredar di media sosial, surat palsu itu ditujukan kepada seluruh pimpinan direksi perusahaan di Kaltim. Surat itu juga ada tanda tangan Isran Noor dan stempel Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

Dalam surat palsu dengan tanggal 9 November 2020, orang yang mendapatkan surat edaran tersebut harus mengirim sejumlah uang ke rekening Bank Mandiri.

Setelah ditelusuri, Pemprov Kaltim, dalam akun Facebook resminya memastikan, kalau surat itu tidak benar. Pemprov Kaltim menambahkan cap "PALSU" di surat tersebut.

"Nomor dan urusan suratnya saja anehnya, coba perhatikan nomor suratnya ke Sungai Kunjang permasalahanya ke Sambutan, jadi dapat dipastikan surat itu tidak benar seribu persen,” ujar Kepala Biro Humas Kaltim, M Syafranuddin, di akun Facebook tersebut.

Baca selengkapnya di tautan berikut ini.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya