Cek Fakta: Tidak Benar Pelarangan Mudik karena Kondisi Keuangan di Bank Mengkhawatirkan

Beredar di media sosial postingan terkait pelarangan mudik tahun 2021 karena kondisi keuangan di bank mengkhawatirkan.

oleh Adyaksa Vidi diperbarui 05 Mei 2021, 11:32 WIB
Diterbitkan 04 Mei 2021, 12:00 WIB
Cek Fakta mudik dilarang
Cek Fakta mudik dilarang karena kondisi keuangan di bank mengkhawatirkan,

Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan terkait pelarangan mudik tahun 2021 karena kondisi keuangan di bank mengkhawatirkan. Postingan ini ramai dibagikan sejak akhir pekan lalu.

Salah satu yang mempostingnya adalah akun bernama Jibril. Dia mengunggahnya di Facebook pada 2 Mei 2021.

Dalam postingannya terdapat narasi:

"Kata temanku yg kerja di perbankan… Kalau rakyat tetap pada mudik niscaya mereka lebih banyak menarik uang tabungan, padahal kondisi keuangan di BANK dalam keadaan menghawatirkan. Jadi sebisa mungkin untuk menekan penarikan tabungan, salah satunya dengan melarang MUDIK. ."

Selain itu ia juga menambahkan narasi: "Masok akal jg sih.. dan pasti ibadah haji dilarang oleh Arab Saudi gara gara gembar-gembor kopet 19.. trus dana haji kita mainkan LG bro..."

Lalu benarkah postingan yang mengklaim Pemerintah melarang mudik karena kondisi keuangan di bank dalam keadaan mengkhawatirkan?

#IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Penelusuran Fakta

CEK FAKTA Liputan6
CEK FAKTA Liputan6 (Liputan6.com/Abdillah)

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan artikel berjudul "Jokowi: Semua Rindu Sanak Saudara, Tapi Utamakan Keselamatan dengan Tak Mudik" yang tayang di Liputan6.com pada 16 April 2021.

Dalam artikel tersebut terdapat penjelasan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait alasan pelarangan mudik tahun ini.

Dia mengatakan, keputusan pemerintah melarang mudik Lebaran 2021 diambil dari berbagai macam pertimbangan. Jokowi menyampaikan dari pengalaman tahun lalu, terjadi penambahan kasus dan kematian akibat Covid-19 setelah empat kali libur panjang.

Menurut dia, kasus harian Covid-19 melonjak hingga 93 persen dan tingkat kematian naik 66 persen usai libur Hari Raya Idul Fitri 2020. Kemudian, kasus Covid-19 naik drastis hingga 119 persen dan tingkat kematian meningkat 57 persen saat libur panjang Tahun Baru Islam pada 20 -23 Agustus 2020.

Selain itu, libur panjang peringatan Maulid Nabi pada 28 Oktober-1 November 2020 menyebabkan kenaikan kasus Covid-19 sebesar 95 persen dan tingkat kematian mingguan mencapai 75 persen. Lonjakan cukup tinggi juga terjadi saat libur akhir tahun yang mengakibatkan kasus Covid-19 naik 78 persen.

"Pertimbangan lainnya adalah, kita harus menjaga tren menurunnya kasus aktif Indonesia dalam dua bulan terakhir ini," kata Jokowi.

Selain itu ada juga artikel berjudul "Mudik Dilarang, Doni Monardo: Mobilitas Orang Berpotensi Tularkan COVID-19" yang tayang di Liputan6.com pada 27 April 2021.

Dalam artikel itu terdapat penjelasan dari Ketua Satgas COVID-19 Doni Monardo. Ia menyebut keputusan larangan mudik ini diambil setelah melalui berbagai macam pertimbangan dan berbagai masukan, serta data selama setahun terakhir.

"COVID-19 ini media yang mengantarkankannya manusia, bukan hewan seperti penyakit- penyakit lainnya. Dari manusia bisa saling menulari. Oleh karena itu, kalau mobilitas dibiarkan, dampaknya sangat berbahaya," ujar Doni saat Rapat Koordinasi Satgas Nasional pada Minggu, 25 April 2021.

"Keputusan dilarang mudik ini mohon kiranya, narasinya adalah narasi tunggal," kata Doni Monardo dalam konferensi pers dari Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin (3/5/2021).

"Tidak boleh ada pejabat mana pun yang berbeda narasinya dari narasi pusat. Ini adalah keputusan politik negara, kepala negara adalah bapak Presiden Jokowi," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Nasional itu.

Menurut Doni, apabila dibiarkan seperti tahun lalu dan keputusan larangan mudik tidak segera diumumkan, maka akan terjadi peningkatan kasus COVID-19 sebesar 93 persen diikuti angka kematian yang relatif cukup tinggi.

Doni pun menambahkan, usai larangan mudik diumumkan Presiden Jokowi, masih tetap ada 7 persen masyarakat yang akan mudik, bahkan sebelum Ramadan.

Ada juga penjelasan dari Staf Khusus Menteri Perhubungan Adita Irawati dalam artikel berjudul "Terbongkar, Alasan Kuat Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021" yang tayang 6 April 2021 di Liputan6.com.

"Intinya, mudik adalah pergerakan orang secara masif dari satu daerah ke daerah lain dan umumnya dari Jabodetabek ke Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Arah timur. Di daerah-daerah ini seperti kita tahu situasinya belum cukup baik. Jadi potensi terjadi penularan karena perpindahan orang secara masif ini akan tinggi," ujarnya, Selasa (6/4).

Adita mengatakan, Kementerian Perhubungan sangat peduli menekan pergerakan masyarakat seminimal mungkin hingga pandemi bisa segera di atasi. Apalagi pemerintah memiliki rencana membuka kembali sekolah tatap muka pertengahan tahun ini.

"Bagaimana pergerakan ini bisa membuat tadi efek-efek tidak membuat pandemi ini bisa kita kendalikan lagi. Apalagi ada rencana ke depan kalau saya dapat informasi bahwa pemerintah akan memulai kegiatan belajar tatap muka," jelasnya.

"Ini kan kemudian kalau angkanya tidak baik bisa saja ditunda. Ini harus diperhatikan. Kami di Kemenhub selalu berkomitmen menyediakan transportasi yang sehat dan selamat. Tapi ini harus didukung masyarakat yang tidak mendesak dan bisa ditunda jangan melakukan perjalanan," sambungnya.

Adita meminta masyarakat turut mendukung menekan kasus penularan Covid-19. Dengan tetap menerapkan perilaku hidup bersih serta memenuhi protokol kesehatan apabila ada keperluan mendesak di luar rumah.

"Jadi kami juga ingin punya kontribusi agar pandemi segera membaik dan kami menyediakan transportasi yang memenuhi protokol kesehatan. Tapi masyarakat pun harus timbul kesadaran bahwa bergerak secara masif belum menguntungkan bagi kita semua sehingga lebih baik jangan kemana-mana dulu," ujarnya.

Sumber:

https://www.liputan6.com/news/read/4534254/jokowi-semua-rindu-sanak-saudara-tapi- utamakan-keselamatan-dengan-tak-mudik

https://www.liputan6.com/health/read/4541997/mudik-dilarang-doni-monardo-mobilitas- orang-berpotensi-tularkan-covid-19

https://www.liputan6.com/health/read/4548569/satgas-covid-19-larangan-mudik-narasi- tunggal-tak-boleh-ada-pejabat-yang-berbeda

https://www.liputan6.com/bisnis/read/4524936/terbongkar-alasan-kuat-pemerintah-larang- mudik-lebaran-2021

Kesimpulan

Banner Cek Fakta: Salah
Banner Cek Fakta: Salah (Liputan6.com/Triyasni)

Postingan yang mengklaim Pemerintah melarang mudik karena kondisi keuangan di bank dalam keadaan mengkhawatirkan adalah tidak benar. Faktanya pelarangan mudik karena untuk mengurangi laju penularan covid-19.

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya