Liputan6.com, Jakarta - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Maharddika berherap, pemilihan umum (pemilu) bebas dari serangan disinformasi.
Karena itu, ia mendorong protokol khusus penanganan disinformasi untuk menjamin kelancaran penyelenggaraan pemilu.
Baca Juga
"Protokol khusus penanganan disinformasi yang dapat menghilangkan hak pilih sangat diperlukan," kata Maharddika dikutip dari Antara, Sabtu (25/9/2021).
Advertisement
Maharddika memandang hingga saat ini belum ada upaya yang secara khusus difokuskan untuk melindungi hak pilih seseorang dari disinformasi. Padahal, terdapat berbagai disinformasi yang mendelegitimasi proses pemilu.
"Disinformasi tidak hanya menyerang pemilih, tetapi juga menyerang penyelenggara pemilu," ucap Maharddika.
Upaya penanggulangan disinformasi pemilu yang dilakukan pemerintah hingga saat ini adalah menyelenggarakan program literasi digital, penyediaan informasi pemilu yang memadai, dan penindakan terhadap disinformasi yang sudah dilakukan.
Ia berharap ke depan pemerintah dapat membentuk protokol khusus untuk menanggulangi permasalahan tersebut.
Ā
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Ā
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.
Advertisement