Spotify Bentuk Dewan Penasihat Atasi Disinformasi

Ketika ada konten yang dianggap melanggar, nantinya Spotify dapat secara langsung menanganinya dengan lebih cepat.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 21 Jun 2022, 09:00 WIB
Diterbitkan 21 Jun 2022, 09:00 WIB
Spotify
Spotify. Sumber: Parentesis.com

Liputan6.com, Jakarta - Aplikasi audio digital, Spotify mengumumkan, telah membentuk Dewan Penasihat khusus untuk menangani konten- konten berbahaya seperti ujaran kebencian, disinformasi, ekstremisme, dan penyalahgunaan online.

Spotify menyebut, ada 18 ahli yang bergabung dalam Dewan Penasihat ini termasuk perwakilan kelompok hal- hak sipil Pusat Demokrasi dan Teknologi hingga berbagai perwakilan beberapa universitas kenamaan.

"Idenya adalah untuk membawa para ahli terkenal di dunia ini, banyak dari mereka telah berada di ruang ini selama beberapa tahun, kehadiran dewan ini untuk mewujudkan hubungan dengan mereka," kata Kepala Urusan Publik Global Spotify, Dustee Jenkins dikutip dari Antara, Senin (20/6/2022).

Menurut Jenkins, akan ada pertemuan rutin membahas konten-konten tersebut. Ketika ada konten berisi disinformasi hingga ujaran kebencian, nantinya Spotify dapat secara langsung menanganinya dengan lebih cepat.

Dewan ini murni bersifat penasihat, dan Spotify dapat menerima atau menolak sarannya. Tidak seperti dewan pengawas Meta yang memutuskan kasus apa yang diulas, Spotify akan mengajukan masalah untuk dipertimbangkan dewan dan memberikan umpan balik.

Kepala Keamanan Spotify, Sarah Hoyle mengatakan, dewan penasihat tidak dibentuk sebagai reaksi terhadap kreator atau situasi tertentu, melainkan sebagai solusi atas tantangan mengoperasikan layanan digital di tengah ancaman siber yang terus berkembang.

"Bagaimana kami meningkatkan keahlian internal yang sudah kami miliki di Spotify, ini adalah cara untuk membuat para ahli ini bekerja. Mereka yang sepanjang hidupnya telah mempelajari ini, dan mereka ada di pasar di seluruh dunia. Sama seperti pengguna kami dan juga kreator kami," kata Hoyle.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya