Etika Digital Harus Jadi Pedoman Beraktivitas di Dunia Maya

  Etika dalam dunia digital merupakan pedoman sebagai beraktivitas di platform digital secara berintegritas dan bertanggung jawab

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Nov 2022, 13:29 WIB
Diterbitkan 09 Nov 2022, 12:00 WIB
Ilustrasi Literasi Digital
Ilustrasi Literasi Digital (Liputan6.com/Trie Yasni)

 

Liputan6.com, Jakarta- Etika dalam dunia digital merupakan pedoman sebagai beraktivitas di platform digital secara berintegritas dan bertanggung jawab. Hal ini diungkap  Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Pejuang Republik Indonesia, Husnul Hidayah.

Seperti dikutip dari Antaranews, dalam webinar dengan tema “Menjadi Daerah Pintar di Era Digital”, Husnul mengungkapkan saat beraktivitas di ruang digital atau dunia maya, warga internet harus menjalankan etika dan salah satunya dengan menghargai hasil karya orang lain.

Webinar tersebut digelar oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika bersama dengan Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi yang bertepat di Pontianak, Kalimantan Barat, beberapa waktu lalu.

Bentuk yang diartikan sebagai menghargai karya orang lain adalah dengan tidak mengunggahnya dan mengakui sebagai karya sendiri. Apabila bertujuan untuk mengunggah ulang, wajib mencantumkan sumber atau kepemilikan aslinya sebagai bentuk menghargai karya tersebut.

"Etika digital ditawarkan sebagai pedoman dalam menggunakan berbagai platform digital secara sadar, berintegritas, tanggung jawab," ujar Husnul dalam rilis pers.

Peran Konten Kreator

Sementara itu, Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Dian Nuswantoro Semarang, Devi Purnama Sari, membahas tentang peran konten kreator dalam era digital saat ini.

Ia menilai konten kreator memiliki peran tersendiri bagi masyarakat lantaran mampu menghadirkan unggahan yang mendidik juga menghibur. Bahkan, saat ini banyak anak-anak yang mengidolakan konten kreator sampai bercita-cita untuk mengikuti jejak sebagai konten kreator.

“Menjadi konten kreator telah menjadi cita-cita anak muda saat ini. Namun, sebagai warga negara Indonesia di era digital, tiap individu memiliki tanggung jawab melakukan seluruh aktivitas media digitalnya berlandaskan dengan nilai-nilai kebangsaan, Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika,” ucap Devi.

Dengan adanya program Gerakan Nasional Literasi Digital oleh Kemenkominfo diharapkan dapat membawa masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, berkreatif dan produktif.

Kegiatan ini khususnya ditujukan untuk para komunitas di wilayah Kalimantan dan sekitarnya agar tak hanya menciptakan ruang komunitas cerdas, tapi juga membantu mempersiapkan sumber daya manusia agar lebih unggul dalam memanfaatkan jaringan internet secara positif, kritis dan kreatif pada era industri 4.0.

Gloria Natali/Universitas Multimedia Nusantara

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya