Cek Fakta: Hoaks Video Mahfud Md Amankan 46 Anggota DPR Terlibat Korupsi Jumbo di Kemenkeu

Beredar video hoaks Mahfud Md mengamankan 46 anggota DPR karena terlibat korupsi jumbo di Kemenkeu.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 10 Okt 2023, 09:16 WIB
Diterbitkan 08 Okt 2023, 20:00 WIB
Gambar tangkapan layar video hoaks Mahfud Md mengamankan 46 anggota DPR RI karena terlibat korupsi jumbo di Kemenkeu. (sumber: Facebook)
Gambar tangkapan layar video hoaks Mahfud Md mengamankan 46 anggota DPR RI karena terlibat korupsi jumbo di Kemenkeu. (sumber: Facebook) 

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah video yang diklaim Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud Md mengamankan 46 anggota DPR RI karena terlibat korupsi jumbo di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) beredar di media sosial.

Video tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 5 Oktober 2023. Akun Facebook tersebut mengunggah video berjudul "BREAKING NEWS 46 A6 DPR RI DITANGKAP!! PROF MAHFUD BONGKAR OTAK UTAMA DIBALIK 349 T".

Thumbnail video berdurasi 8 menit 13 detik itu memperlihatkan Mahfud Md dan sejumlah pejabat tengah menggelar konferensi pers. Terlihat sejumlah uang ditampilkan dalam konferensi pers tersebut.

"Mahfud am4nkan 46 dpr ri di duga t3rlib4t k0rupsi jumbo di kemenkeu," tulis salah satu akun Facebook.

Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut 6 ribu kali ditonton dan mendapat 10 komentar dari warganet.

Benarkah dalam video tersebut Mahfud Md mengamankan 46 anggota DPR karena terlibat korupsi jumbo di Kemenkeu? Berikut penelusurannya.

 

Penelusuran Fakta

CEK FAKTA Liputan6
CEK FAKTA Liputan6 (Liputan6.com/Abdillah)

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri kabar tentang Menko Polhukam Mahfud Md mengamankan 46 anggota DPR karena terlibat korupsi jumbo di Kemenkeu.

Penelusuran dilakukan dengan memasukkan kata kunci "mahfud md amankan 46 anggota dpr korupsi" di kolom pencarian Google Search.

Hasilnya, tidak ada informasi valid yang dimuat media arus utama. Penelusuran kemudian dilanjutkan dengan mengunggah gambar thumbnail dari video tersebut.

Hasilnya, terdapat gambar serupa pada artikel berjudul "Polisi Bekuk 20 Tersangka Pemalsuan Uang di 5 Kota" yang dimuat situs beritasatu.com pada 23 September 2021.

Berikut gambar tangkapan layarnya.

<p>Gambar tangkapan layar artikel dari situs beritasatu.com.</p>

Dalam foto tersebut, Polri memamerkan sejumlah barang bukti dari pengungkapan kasus uang palsu, bukan kasus korupsi. Selain itu, tidak ada Mahfud Md dalam foto tersebut.

Narasi yang disampaikan narator dalam video tersebut mirip identik dengan artikel berjudul "Soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu, Mahfud MD: Ada Bawahan Sri Mulyani Menutup Akses Informasi" yang dimuat situs tempo.co pada 29 Maret 2023 lalu.

 

Referensi:

https://bisnis.tempo.co/read/1708626/soal-transaksi-janggal-rp-349-triliun-di-kemenkeu-mahfud-md-ada-bawahan-sri-mulyani-menutup-akses-informasi?

https://www.beritasatu.com/nasional/831909/polisi-bekuk-20-tersangka-pemalsuan-uang-di-5-kota

 

Kesimpulan

Video tentang Menko Polhukam Mahfud Md mengamankan 46 anggota DPR karena terlibat korupsi jumbo di Kemenkeu ternyata tidak benar alias hoaks. Gambar thumbnail dalam video tersebut merupakan hasil rekayasa digital dan tidak ada informasi valid yang mendukung kabar tersebut.

banner Hoax
banner Hoax (Liputan6.com/Abdillah)

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya