Transparansi Penyelenggara Pemilu Penting Cegah Disinformasi di Masyarakat

Direktur Eksekutif Perludem menyebut transparan, akuntabel, jujur, dan akurat sebagai empat indikator yang harus dimiliki penyelenggara pemilu demi ciptakan pemilu yang berintegritas.

oleh Rida Rasidi diperbarui 30 Des 2023, 11:39 WIB
Diterbitkan 30 Des 2023, 11:00 WIB
Ilustrasi Pemilu 2019
Badut berbentuk kotak suara Komisi Pemilihan Umum (KPU), ondel-ondel, dan marching band ikut meramaikan pawai Deklarasi Kampanye Damai di Monas, Minggu (23/9). (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus memiliki setidaknya empat indikator untuk mewujudkan pemilu yang beritegritas dan mendapat kepercayaan dari masyarakat.

“Setidaknya ada empat indikatornya, yaitu transparan, akuntabel, jujur, dan akurat,” ujarnya dikutip dari Antara.

Perempuan yang akrab disapa Nisa itu menjelaskan bahwa transparansi diperlukan dalam setiap proses yang dilakukan KPU. Mulai dari sebelum hari pencoblosan atau masa kampanye, saat pencoblosan, hingga setelah pemungutan suara.

Transparansi akan menumbuhkan keyakinan masyarakat untuk menerima setiap proses politik yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu tersebut.

Ia juga menambahkan, transparansi akan mencegah timbulnya disinformasi, misalnya seperti dugaan surat suara yang sudah dicoblos dan sejumlah tudingan lainnya pada Pemilu 2019.

“Oleh sebab itu, KPU perlu transparan atas semua aktivitas tahapan pemilu,” tutur Nisa.

Selain transparansi, tiga indikator lain, yakni akuntabel, jujur, dan akurat juga tidak kalah penting bagi KPU agar pemilu dapat berjalan dengan damai, berkualitas, dan berintegritas. Tidak hanya KPU, Nisa mendorong agar semua indikator tersebut dapat dilakukan juga oleh lembaga pengawas penyelenggaraan pemilu, yaitu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya