Kemendikbud Tepis Isu Pelajaran Agama Dihapus Dalam Dokumen Peta Jalan Pendidikan 2020-2035

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim sudah pernah merespons kabar dihapusnya narasi frasa agama dalam dokumen draf Peta Jalan Pendidikan Tahun 2020-2035 pada 2021.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 06 Mar 2024, 19:00 WIB
Diterbitkan 06 Mar 2024, 19:00 WIB
Tangkapan layar klaim narasi agama dihapus dalam perencanaan peta jalan pendidikan 2020-2035 Kemendikbud
Penelusuran klaim narasi agama dihapus dalam perencanaan peta jalan pendidikan 2020-2035 Kemendikbud

Liputan6.com, Jakarta- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan, kembali beredar potongan video dengan narasi yang menyebut frasa agama dalam dokumen draf peta jalan pendidikan Tahun 2020-2035 hendak dihapus.

Video dengan format berita tersebut sama dengan video yang disebarkan pada tahun 2023 dan telah dikategorikan juga oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai video disinformasi.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim sudah pernah merespons kabar dihapusnya narasi frasa agama dalam dokumen draf peta jalan pendidikan tahun 2020-2035 pada 2021.

Dia menyatakan tidak benar agama akan dihapus dalam peta jalan pendidikan.

“Isu ini tidak benar dan tidak akan pernah Kemendikbud menghapus mata pelajaran agama. Agama bukan hanya hal yang sangat penting, namun hal esensial bagi pendidikan bangsa kita,” kata Nadiem, dikutip dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Rabu (6/3/2024).

Dalam rilis resmi Kemendikbudristek pada 9 Maret 2021, Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbud, Hendarman mengatakan bahwa dokumen draf peta jalan pendidikan yang dimaksud dalam video bukanlah dokumen final.

Dapat dilihat pada keterangan di setiap halaman bahwa dokumen tersebut masih berupa draf dan pada saat itu masih menjadi pembahasan dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta 60 organisasi kemasyarakatan, perguruan tinggi, organisasi keagamaan, asosiasi profesi, institusi pendidikan, organisasi multilateral, dsb.

Berdasarkan penelusuran, isu mengenai pelajaran agama di sekolah akan dihapus sudah pernah beredar sejak tahun 2017 dan kembali terulang pada tahun 2019, tahun 2021, tahun 2023, hingga di awal 2024. Isu ini masuk dalam kategori disinformasi.

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya