Liputan6.com, Jakarta- Hoaks terkait minuman beredar di media sosial dikaitkan dengan beragam isu dan sulit dikenali, sehingga rentan untuk dipercaya dan menyesatkan pihak yang menerimanya.
Untuk memudahkan masyarakat mengenali hoaks seputar minuman, Cek Fakta Liputan6.com pun telah mengungkap beragam hoaks yang beredar di media sosial.
Baca Juga
Berikut daftar hoaks seputar minuman yang beredar di media sosial.
Advertisement
Warna Tutup Botol Air dalam Kemasan Punya Arti Berbeda
Sebuah video yang diklaim warna tutup botol air dalam kemasan mendandakan perbedaan jenis airnya. Video tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada Selasa 23 Juli 2024.
Dalam video tersebut terlihat seorang pria sedang menjelaskan berbagai jenis merek air mineral kemasan. Ia menyebut, tutup botol pada air mineral kemasan menandakan perbedaan air tersebut.
Pertama, warna biru pada tutup botol menandakan air berasal dari sumber air bawah tanah melalui proses penyulingan.
Selanjutnya warna hijau menandakan berasal dari sumber air tanah mengandung mineral yang tinggi, sedangkan tutup botol warna putih menandakan air diperoleh dari air pipa yang ditadah dan ditambahkan kimia tertentu.
Untuk tutup botol berwarna ungu menandakan air tersebut berasal dari pegunungan atau branding tanpa tujuan spesifik. Sementara, warna merah atau oranye menandakan air memiliki rasa tertentu atau branding tanpa alasan spesifik.
Video yang diunggah akun Facebook tersebut telah 20 ribu kali dibagikan dan mendapat 401 komentar dari warganet.
Benarkah warna tutup botol air dalam kemasan menandakan perbedaan jenis airnya? Simak hasil penelusurannya dalam halaman berikut ini.....
Â
Coca-Cola Dilarang Dikonsumsi Manusia karena Termasuk Bahan Pembersih di China
Beredar di media sosial postingan yang mengklaim Coca-Cola dilarang dikonsumsi manusia karena diklasifikasikan sebagai bahan pembersih di China. Postingan itu beredar sejak beberapa waktu lalu.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 14 Juni 2024.
Berikut isi postingannya:
"*Tiongkok melarang Coca-Cola diminum oleh manusia. Coca-Cola dan minuman bersoda diklasifikasikan sebagai bahan pembersih, bukan untuk diminum.*Di *Tiongkok*, Coca-Cola akan dijual sebagai pembersih limbah, bukan diminum. Minuman ringan Coca-Cola yang diproduksi oleh The Coca-Cola Company Amerika Serikat akan dipindahkan ke kategori "pembersih limbah" berdasarkan keputusan Komisi Kualitas Makanan dan Minuman Pemerintah Pusat Tiongkok. Coca-Cola dan minuman sejenis, sekarang diklasifikasikan sebagai cairan sanitasi yang direkomendasikan untuk membersihkan pipa...Keputusan tegas tersebut didorong oleh penelitian ilmiah terhadap kandungan minuman tersebut dan dampaknya terhadap kesehatan manusia. Lebih dari 500 tahanan dipilih untuk eksperimen dan penelitian di penjara Tiongkok. Mereka disuruh minum Coca-Cola tiga kali sehari selama enam bulan. Eksperimen tersebut pada akhirnya mengakibatkan 75 kematian dan 150 infeksi. Yang lainnya adalah penyandang cacat, dan sisanya menderita penyakit kronis yang semakin parah dan gangguan kesehatan dengan tingkat yang berbeda-beda…Berdasarkan data tersebut, pihak berwenang mengambil kesimpulan tentang *bahaya minuman ringan Coca-Cola dan sejenisnya* bagi *kehidupan dan kesehatan manusia*. Sehingga diambil keputusan untuk segera menarik Coca-Cola dari semua toko kelontong di Tiongkok CNY…Pada saat yang sama, *sifat positif cairan* yg terkandung di dalamnya Coca-Cola juga dicatat. Terutama *efektifitasnya* untuk *membersihkan karat, plak pada sistem perpipaan dan kerak kamar mandi*. Terbukti secara percobaan, Coca-Cola dapat sebagai *pembersih yang efektif pada kerak kamar mandi, saluran air dapur dan toilet*...Di *Turki*, untuk pertama kalinya di dunia, persidangan dimulai terhadap American Coca-Cola Company atas klaim bahwa ramuan minuman tersebut dapat menyebabkan *infeksi parah paru-paru, hati, tiroid, dan menimbulkan leukemia*...Di *India*, Mahkamah Agung melarang distribusi minuman Coca-Cola karena risiko kesehatannya…*Latvia* melarang distribusi Coca-Cola dan Pepsi di sekolah dasar.Sementara di sekolah *Inggris* dan *Ukraina* melarang mengkonsumsi Coca-Cola, dan minuman sejenis…"
Lalu benarkah postingan yang mengklaim Coca-Cola dilarang dikonsumsi manusia karena diklasifikasikan sebagai bahan pembersih di China? Simak hasil penelusurannya dalam halaman berikut ini.....
Â
Advertisement
Susu Milku Berbahaya karena Mengandung Formalin
Beredar di media sosial postingan yang mengklaim susu Milku mengandung formalin. Postingan itu beredar sejak tengah pekan ini.
Salah satu akun ada yang mempostingnya di Facebook. Akun itu mengunggahnya pada 25 Mei 2023.
Dalam postingannya terdapat gambar susu Milku rasa coklat dengan narasi sebagai berikut:
"Sebagai bahan laporan bapak ibu wali, kemarin dari pihak Puskesmas 2 melakukan pemeriksaan uji Lab pada jajanan anak. Ditemukan 1 produk minuman berBPOM yang didalamnya mengandung Formalin, yaitu Milkku.
Jika dikonsumsi 1 atau 2 kali TDK memberikan efek tapi jika dikonsumsi berkali2 akan menyebabkan gagal ginjal, jadi mohon untuk diawasi jajannya anak2. Dan mohon dukungannya supaya terealisasi kantin di dalam sekolah."
Lalu benarkah postingan yang mengklaim susu Milku mengandung formalin? Simak hasil penelusurannya di sini....
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
 Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.
Advertisement