Waspada Penipuan Lowongan Kerja Catut Garuda Indonesia Group, Kenali Modusnya

PT GDPS melaksanakan proses rekrutmen dengan penuh transparansi dan profesionalisme. Kami ingin menegaskan bahwa setiap tahap seleksi yang kami lakukan tidak dipungut biaya sama sekali.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 17 Sep 2024, 16:00 WIB
Diterbitkan 17 Sep 2024, 16:00 WIB
Antusias Pencari Kerja Serbu Jakarta Job Fair 2023
Acara ini diselenggarakan dengan tujuan untuk menekan angka pengangguran terbuka di Jakarta, yang menurut data BPS pada akhir 2022 mencapai 410.585 orang. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta- PT Garuda Daya Pratama Sejahtera (GDPS), sebagai BPO terkemuka yang berbasis teknologi dan bagian dari Garuda Indonesia Group, mengusung budaya perusahaan yang berlandaskan pada prinsip PURE. Kami berkomitmen untuk menerapkan sikap amanah dan tanggung jawab dalam setiap aspek kehidupan perusahaan.

PT GDPS menegaskan integritasnya dalam setiap proses, terutama dalam rekrutmen karyawan. Proses rekrutmen yang kami jalankan dilakukan dengan transparan dan profesional. Kami juga ingin menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya sama sekali.

"Kami tidak pernah meminta biaya dari calon karyawan. Semua proses seleksi, mulai dari pendaftaran hingga pengumuman hasil, dilakukan tanpa biaya. Kami juga tidak mencantumkan nama pejabat tertentu dalam komunikasi dengan calon karyawan," jelas VP Corporate Secretary & Legal, Adrie Dwi Aryanto, dalam sebuah pernyataan yang dikutip pada Senin (9/9/2024).

Pada Kamis, 22 Agustus 2024, PT GDPS berhasil menindak pelaku penipuan yang menyalahgunakan nama perusahaan untuk skema perekrutan ilegal. Setelah melakukan penyelidikan menyeluruh dan berkolaborasi dengan pihak berwenang, PT GDPS mengumpulkan bukti-bukti berdasarkan pengaduan yang masuk, yang cukup untuk mendukung tindakan hukum.

Pelaku penipuan tersebut telah diserahkan kepada aparat hukum untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sebagai langkah perlindungan bagi calon korban dan untuk menjaga integritas perusahaan.

Sebagai langkah pencegahan dan penanganan, PT GDPS memiliki mekanisme Whistle Blowing System (WBS) yang berfungsi sebagai saluran untuk melaporkan dugaan pelanggaran, seperti penipuan, fraud, korupsi, tindak pidana, dan pelanggaran etika yang melibatkan pegawai dan pihak lain yang terkait di lingkungan perusahaan.

"PT GDPS berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan berintegritas tinggi. Oleh karena itu, WBS hadir sebagai sarana untuk melaporkan segala bentuk kecurangan yang mengatasnamakan perusahaan, sehingga kami dapat mendeteksi dan menangani pelanggaran dengan lebih efektif serta mencegah terulangnya pelanggaran di masa mendatang," tambah Adrie.

 

Peraturan Menteri BUMN

20160725-Gedung Kementrian BUMN-AY
Gedung Kementerian BUMN. (Liputan6.com/Angga Yuniar) Di tengah hiruk-pikuk ibu kota, berdiri megah Gedung Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sebuah simbol kekuatan dan inovasi, gedung ini tidak hanya menjadi pusat pengambilan keputusan strategis, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam mengelola dan mengembangkan perusahaan-perusahaan milik negara. Dengan desain yang modern dan fasilitas yang lengkap, gedung ini menjadi tempat di mana berbagai ide dan kebijakan untuk memajukan ekonomi bangsa dihasilkan. Mari kita eksplorasi lebih dalam tentang peran penting gedung ini dalam memajukan BUMN dan kontribusinya terhadap pembangunan Indonesia.

Ini adalah langkah nyata PT GDPS dalam menerapkan Peraturan Menteri BUMN No. 2 Tahun 2023 Pasal 35, yang menekankan pentingnya meningkatkan kualitas proses pengambilan keputusan oleh Direksi serta pengawasan oleh Dewan Komisaris/Dewan Pengawas. Dalam upaya ini, BUMN diwajibkan untuk memastikan adanya pelaporan internal yang memadai, didukung oleh sistem informasi manajemen yang efektif.

Untuk memudahkan akses informasi, WBS (Whistleblowing System) dapat diakses melalui situs resmi PT GDPS di www.wbsgdps.com. Selain itu, laporan juga dapat disampaikan melalui nomor telepon 0811-1259-1717.

Dengan langkah ini, PT GDPS menunjukkan komitmen teguhnya dalam membangun integritas di seluruh operasional perusahaan. PT GDPS juga menegaskan akan menindak tegas segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan perusahaan.

"Kami berkomitmen untuk menjaga kepercayaan dan integritas," tegas Adrie.

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya