HUT ke-79 Brimob, Ini Sejarah dan Peran Pasukan Elite Polri

Korps Brigade Mobile (Brimob) Polri memperingati hari jadinya atau HUT ke-79 pada Kamis (14/11/2024). Korps Brimob Polri memiliki sejarah panjang dan menjadi cikal bakal pembentukan Polri.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 14 Nov 2024, 17:00 WIB
Diterbitkan 14 Nov 2024, 17:00 WIB
HUT Bhayangkara
Personel Polri saat puncak acara HUT ke-77 Bhayangkara di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Sabtu (1/7/2023). Acara yang dihadiri Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin ini juga dimeriahkan oleh tari-tarian Nusantara dan penampilan musik. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Korps Brigade Mobile (Brimob) Polri memperingati hari jadinya atau pada Kamis (14/11/2024). Satuan elite Polri itu kini berusia 79 tahun. Korps Brimob Polri memiliki sejarah panjang dan menjadi cikal bakal pembentukan Polri.

Dikutip dari laman korbrimob.polri.go.id, Korps Brimob Polri berawal dari organisasi bentukan Jepang, mengalami beberapa kali perubahan nama mulai dari Tokubetsu Kaisatsu Tai, Polisi Istimewa, Mobrig (Mobil Brigade) hingga Brimob (Brigade Mobil).

Proses kelahiran Brimob berlangsung pada periode 1943-1944. Ketika itu merupakan masa-masa pembentukan organisasi dan barisan militer yang digerakkan oleh pemerintah militer Jepang, sebagai bagian dari strategi perang Asia Timur Raya. Pemerintah militer Jepang membentuk tenaga cadangan yang dapat digerakkan dengan cepat dan memiliki mobilitas tinggi. Inilah yang kemudian melahirkan Tokubetsu Keisatsu Tai pada April 1944.

Tokubetsu Keisatsu Tai beranggotakan para polisi muda serta didirikan di setiap Karesidenan di seluruh Jawa, Madura dan Sumatera. Tokubetsu Keisatsu Tai memiliki persenjataan yang lebih lengkap dari pada polisi biasa.

Para calon anggotanya pun diasramakan dan memperoleh pendidikan serta latihan kemiliteran dari tentara Jepang. Maka dari itu, tidak berlebihan bila dikatakan bahwa anggota Tokubetsu Keisatsu Tai adalah pasukan polisi yang terlatih, berdisiplin tinggi, dan terorganisir dengan rapi.

Sejak Jepang menyerah kepada sekutu dan menjelang kemerdekaan Indonesia, seluruh satuan semimiliter dan militer dibubarkan. Satu-satunya kesatuan yang masih boleh memegang senjata adalah Tokubetsu Keisatsu Tai. Keadaan inilah yang menempatkan anggota-anggota Tokubetsu Keisatsu Tai menjadi pelopor dalam perebutan senjata untuk mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.

Pada 21 Agustus 1945, Inspektur Polisi Mohammad Jasin, saat apel pagi yang diikuti oleh semua anggota Polisi Istimewa dan pegawai lainnya di Markas Kesatuan Polisi Istimewa, membacakan teks Proklamasi. Polisi Istimewa adalah cikal bakal berdirinya Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang pada saat pemerintahan Jepang disebut dengan Tokubetsu Keisatsu Tai.

Pada 14 November 1946 seluruh kesatuan Polisi Istimewa, Barisan Polisi Istimewa dan Pasukan Polisi Istimewa dilebur menjadi Mobile Brigade (Mobrig) atau sekarang terkenal dengan sebutan Brigade Mobile (Brimob).

Bedasarkan surat keputusan Departemen Kepolisian Negara No. Pol. 13 / MB / 1959 tanggal 25 April 1959, kesatuan Mobile Brigade (Mobrig) diubah susunannya menjadi tingkat Batalyon. Koordinator Mobile Brigade daerah menjadi Komandemen Daerah dan koordinator Mobile Brigade Jawatan Kepolisian Negara diubah menjadi Komandemen Mobile Brigade Pusat (Komopu).

Dalam menghadapi tantangan pada masa itu, terutama karena banyaknya pemberontakan dan separatisme, pimpinan Mobrig memandang perlu pembentukan pasukan khusus yang mempunyai kemampuan khusus pula. Maka, sekitar tahun 1954-1959 mulai dirintis pembentukan pasukan Ranger (Pelopor).

Pada 14 November 1961, Presiden Soekarno secara resmi mengubah nama Mobile Brigade menjadi Brigade Mobile (Brimob). Perubahan nama ini dilakukan dengan alasan penyesuaian nama Brigade Mobile yang berkaidah bahasa Indonesia.

Pada era reformasi, Polri mendapatkan dukungan publik yang begitu luas, ditandai dengan keputusan politik memisahkan Polri dari TNI pada 1 April 1999. Keputusan tersebut ditetapkan dalam Tap MPR/VI/2000 tentang pemisahan ABRI (TNI dan Polri) serta Tap MPR/VII/2000 tentang peran kedua lembaga tersebut dengan menempatkan TNI di bawah Departemen Pertahanan, khusus Polri berada langsung di bawah Presiden.

Pemerintah dan DPR kemudian sepakat mengesahkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan Negara, yang berkaitan juga dengan peran dan posisi TNI dalam peran perbantuannya pada Polri.

Korps Brimob sebagai bagian dari Polri juga memiliki tugas pokok dan fungsi untuk melaksanakan dan menggerakkan kekuatan dalam menanggulangi gangguan Kamtibmas berskala tinggi, utamanya kerusuhan massa, kejahatan terorganisasi bersenjata api, ancaman bom, bahan kimia, biologi dan radioaktif.

Selain itu, Korps Brimob Polri juga memiliki kemampuan Search and Rescue (SAR) yang digunakan dalam tugas-tugas kemanusiaan dalam membantu dan mengevakuasi korban bencana alam yang terjadi di Indonesia.

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya