Liputan6.com, Jakarta- Komisi Informasi Pusat (KIP) menyoroti maraknya hoaks seputar BPJS Kesehatan, seiring dengan perubahan regulasi kelas rawat inap standar atau KRIS sebagai pengganti kelas rawat inap 1, 2, 3 BPJS Kesehatan per Juni 2025.
Anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) Rospita Vici Paulyn mengatakan, pihaknya belum melihat adanya sosialisasi terkait dengan regulasi yang dibuat secara masif kepada masyarakat. Hal ini membuat banyak berita hoaks muncul dan menyebar di tengah masyarakat.
Menurut dia, sudah seharusnya BPJS sebagai badan publik wajib melakukan klarifikasi terhadap berita-berita hoaks yang menyebar agar masyarakat itu teredukasi.
Advertisement
"Pada faktanya ketika beredar isu bahwa BPJS yang kelas mandiri akan digratiskan, masyarakat banyak yang berbondong-bondong untuk mencari tahu, padahal ternyata tidak benar. Tidak ada klarifikasi yang masif oleh institusi yang terkait," kata Vici, dikutip dari Antara, Jumat (21/2/2025).
Vici pun mendorong BPJS Kesehatan menyampaikan aturan dan kebijakan secara terbuka dan terus-menerus kepada publik melalui berbagai sarana atau media yang memudahkan masyarakat.
"Ini 'kan BPJS Kesehatan sedang melakukan perubahan regulasi, dan sangat bersentuhan dengan kepentingan dari masyarakat, khususnya peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)," ujar Vici.
Ikuti Kuis Cek Fakta Liputan6.com di Aplikasi Youniverse dan menangkan saldo e-money jutaan rupiah.
Caranya mudah:
* Gabung ke Room Cek Fakta di aplikasi Youniverse
* Scroll tab ke samping, klik tab “Campaign”
* Klik Campaign “Kuis Cek Fakta”
* Klik “Check It Out” untuk mengikuti kuisnya
Mengkaji Ulang Regulasi
Vici pun meminta Pemerintah mengkaji ulang regulasi yang ada, kemudian melihat apakah pedoman atau guideline-nya sesuai dengan kondisi lapangan atau tidak dengan melibatkan dokter, tenaga kesehatan, dan masyarakat dalam membuat suatu regulasi.
"Pemerintah perlu melakukan pembenahan dalam pendataan dan verifikasi peserta program JKN BPJS Kesehatan," jelas Vici.
Sementara itu, Deputi Direksi Bidang Kebijakan Penjamin Manfaat BPJS Kesehatan Ari Dwi Aryani menyatakan sepakat untuk terus memberikan informasi kepada masyarakat luas.
"Indonesia ini luas dan ini menjadi tantangan tersendiri. Oleh karena itu, kami punya bagian yang khusus untuk mengedukasi masyarakat, dan itu akan terus-menerus dilakukan," pungkas Ari.
Advertisement
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.
