Alergi Wi-Fi, Pemerintah Beri Wanita Ini 14 Miliar Tiap Bulan

Seorang wanita mendapatkan hibah sebesar 881 euro (14 miliar rupiah) per bulan setelah mengklaim bahwa ia alergi pada Wi-Fi.

oleh Sulung Lahitani diperbarui 02 Sep 2015, 12:12 WIB
Diterbitkan 02 Sep 2015, 12:12 WIB
Alergi Wi-Fi, Pemerintah Beri Wanita Ini 14 Miliar Tiap Bulan
Seorang wanita mendapatkan hibah sebesar 881 euro (14 miliar rupiah) per bulan setelah mengklaim bahwa ia alergi pada Wi-Fi.

Citizen6, Jakarta Hakim di pengadilan Toulouse, Prancis, mendengar bahwa Marine Richard menderita penyakit EHS, sebuah kepekaan ekstrem terhadap radiasi elektromagnetik yang ditemukan di sebagian besar perangkat elektronik modern.

Akibatnya, perempuan berusia 39 tahun ini alergi terhadap ponsel, router wi-fi, tv, remote kontrol, dan ratusan perangkat lain yang memicu jantungnya berdebar-debar, mual, dan sakit kepala.

Sebagai konsekuensi, Marine terpaksa hidup di gudang di pegunungan terpencil di selatan Prancis dengan air dari sumur dan tanpa listrik. Meski beberapa otoritas tidak mengakui EHS sebagai penyakit klinis, namun hakim mengabaikan saran medis dan memberi Marine hampir 881 euro tiap bulan.

"Ini merupakan terobosan," ujar sang hakim setelah sidang sebagaimana dilansir dari Dailymail, Rabu (02/09/2015).

Pengakuan hukum demikian sangatlah dibutuhkan bagi orang-orang yang menderita penyakit yang sama. Mary Coales dari Inggris contohnya.

Wanita berusia 63 tahun dan lulusan Cambridge tersebut tak bisa pergi ke bioskop, restoran, bandara, atau taman karena takut terpapar sinyal elektromagnetik.

Tiap meninggalkan rumah, Mary terpaksa mengenakan jaket dengan kain kasa perak khusus untuk menangkal radiasi. (sul)

*Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini

**Punya cerita menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya