OJK Pedia, Kamus Anti Bingung Istilah Keuangan

OJK Pedia (http://www.ojk.go.id/id/OJK-pedia/Default.aspx) dibuat khusus sebagai kamus yang menyediakan ratusan istilah keuangan.

oleh Mulyono Sri Hutomo diperbarui 02 Jan 2016, 12:49 WIB
Diterbitkan 02 Jan 2016, 12:49 WIB
Anti Bingung Istilah Keuangan
Bidang keuangan, khususnya bursa saham memiliki istilah yang spesifik yang bisa jadi berbeda arti dengan istilah umum bahasa Indonesia.

Citizen6, Jakarta Sudah memutuskan berinvestasi di bidang saham dan reksadana? Langkah selanjutnya adalah mempelajari prospektus dari saham dan reksadana yang diinginkan. Tidak jarang, dahi berkerut dengan sajian angka dan artian kata-kata terbaca di sana. Memang bidang keuangan, khususnya bursa saham, memiliki istilah yang spesifik yang bisa jadi berbeda arti dengan istilah umum bahasa Indonesia.

Otoritas Jasa Keungan (OJK), adalah lembaga negara yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan. Ruang lingkup OJK, termasuk di antaranya, perdagangan saham memahami hal itu. Sebagai solusi untuk mengatasi kebuntuan memahami prospektus, OJK menyediakan halaman situs khusus.

Yuk, simak lanjutan tulisan ini berikut istilah-istilahnya disini.

(Mh)*

**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini

**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya