Di Finlandia, Pengangguran Digaji Rp 7,9 Juta per Bulan

Asyiknya tinggal di negara maju, jadi pengangguran pun dapat gaji.

oleh Liputan6 diperbarui 05 Jan 2017, 14:20 WIB
Diterbitkan 05 Jan 2017, 14:20 WIB
Finlandia
Finlandia

Liputan6.com, Jakarta Asyiknya tinggal di negara maju, jadi pengangguran pun dapat gaji. Ini tentu bertolak belakang dengan keadaan di Indonesia. Di Indonesia, masih banyak terdengar orang kesulitan mencari kerja. Bahkan yang sudah bekerja pun masih belum bisa mencapai taraf hidup yang bahagia.

Finlandia, negara inilah yang pertama kali di Eropa yang memberlakukan kebijakan mewah bagi warga negaranya. Warga negara yang belum memperoleh pekerjaan atau masih menganggur atau malas bekerja, mereka berhak mendapat "gaji" atau tunjangan dari negara.

Besarnya pun tidak main-main. Negara memberikan gaji setiap bulan sebesar kurang lebih Rp 7,9 juta. Namun rencananya, pemerintah hanya akan memberikan gaji tersebut kepada 2000 warga penganggur yang dipilih secara acak.

Menurut media setempat, kebijakan itu akan diberlakukan selama dua tahun. Warga Finlandia termasuk orang yang sangat memilih pekerjaan. Mereka akan menolak pekerjaan yang diidentifikasikan dengan 3D (dirty, dangerous, difficult)

Negara dengan penduduk 5,5 juta jiwa ini mempunyai angka pengangguran sebesar 8,1 persen pada November tahun lalu. Jumlah itu termasuk tinggi di negara maju.

Bagaimana, asyik kan jadi tinggal di negara maju?

**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini

**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya