Asyik, Belanja di Pasar Ini Cuma Bayar Pakai Pecahan Genting

Tidak bisa bayar dengan uang rupiah, melainkan dengan pecahan genting, jika Anda berbelanja di pasar Kampung Bolang, Kabupaten Subang ini.

oleh Estrin Vanadianti Lestari diperbarui 21 Feb 2017, 19:20 WIB
Diterbitkan 21 Feb 2017, 19:20 WIB
Bayar pakai pecahan genting jika belanja di pasar ini
Bayar pakai pecahan genting jika belanja di pasar ini

Liputan6.com, Jakarta Pasar merupakan tempat yang paling sering ditemui untuk belanja atau kegiatan bertransaksi. Jika dahulu cara bertransaksinya dengan barang dapat ditukar barang atau barter, kini jika ingin belanja di pasar, kita harus menukarnya dengan alat pembayaran yang sah yaitu dengan uang.

Uang merupakan alat yang dibuat untuk mempermudah cara bertransaksi dengan bantuan nominal atau angka. Sampai saat ini uang masih menjadi alat pembayaran yang sah disetiap negara, termasuk Indonesia. Namun ada yang unik jika bertransaksi atau belanja di sebuah pasar di Subang, karena jika ingin belanja di pasar ini, harus bayar pakai pecahan genting. 

Memang Unik bila melihat aktifitas belanja di Pasar Bolang, di Kampung Bolang, Desa Cibuluh, Kecamatan Tanjungsiang, Kabupaten Subang. Pasalnya transaksi jual beli disana tak menggunakan uang rupiah. Disana, membeli dagangan pedagang harus menggunakan kepingan genting.

Jadi, jangan heran ketika hendak membeli berbagai dagangan yang dijual pedagang, mereka pasti akan menolaknya bila disodorkan uang rupiah. Jadi buat transaksi belanja disana, uang rupiah tak berlaku.

Simak kelanjutan artikelnya: Unik, Bayar Pakai Pecahan Genting Jika Belanja di Pasar Ini, di Forum Liputan6 yang ditulis Dewi Adhitya menggunakan akun @dhitakoesno dengan mengeklik tautan ini.

**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini.

**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya: Miris, Kakek Sang Penjual Donat Ditipu Dengan Uang Mainan. Yuk berbagi di Forum Liputan6.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya