Liputan6.com, Malang - Hati-hati jika menjemur pakaian. Sebaiknya tidak ditaruh di tempat yang mudah diambil maling. Apalagi tujuannya untuk hal aneh.
Suatu ketika Budi S sedang sendirian naik motor dan berhenti di depan rumah korban yang sepi. Dia mencuri dua celana dalam anak perempuan dari jemuran lalu kabur. Hasil curiannya difoto, kemudian dibagikan ke sebuah grup khusus celana dalam di media sosial.
Ulah warga Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur itu dipergoki warga Perum Kartika Asri I, Arjowinangun, Kota Malang, Jawa Timur. Warga langsung mengejar dan menghajarnya. Pria berusia 25 tahun itu pun babak belur dihajar warga dan dibawa ke Polsek Kedungkandang.
Advertisement
Kanit Reskrim Polsek Kedungkandang AKP Mansori mengatakan, Budi mengaku iseng mencuri untuk sekadar memfoto dan dibagikan ke grup media sosial yang dikelola bersama empat rekannya.
"Pelaku mengaku akan membuang barang curian setelah memfotonya. Dia dan temannya suka saling berbagi foto di grup media sosial itu," kata Mansori di Malang, Selasa 1 Agustus 2017.
Budi mengaku baru sekali ini mencuri celana dalam. Polisi akan membebaskannya dari tahanan karena korban membuat surat pernyataan mencabut perkara. Budi juga membuat surat pernyataan tak mengulangi perbuatannya.
Nilai kerugian yang kecil sesuai putusan Mahkamah Agung tentang pencurian celana dalam yang ringan juga jadi pertimbangan. "Pelaku tidak pernah terlibat kejahatan lainnya," kata Mansori.
(ul)
Penulis:
Zainul Arifin
Â
**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini.
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6.