Liputan6.com, Jakarta - Melakukan sholat menjadi hukum yang wajib bagi umat muslim. Pernakah Anda melakukan salah atau lupa saat sedang sholat? Mungkin saja kekurangan rakaat sholat atau bahkan kelebihan. Nah, Anda tidak perlu khawatir atau takut.
Allah SWT telah memberikan nikmat kepada para hamba-Nya dengan mengutus para Nabi-Nya dari kalangan manusia. Sehingga memungkinkan bagi mereka untuk meniru beliau dalam semua peristiwa kehidupannya.
Termasuk saat beliau lupa dalam sholat. Sehingga umatnya bisa meniru apa yang beliau lakukan ketika lupa dalam sholat.
Advertisement
Baca Juga
Suatu ketika Nabi hallallahu ‘alaihi wa sallam lupa jumlah rakaat ketika sholat. Seusai sholat, beliau ditanya para sahabat, apakah ada perubahan jumlah rakaat sholat?
Jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Saya hanyalah manusia biasa. Saya bisa lupa sebagaimana kalian lupa. Jika saya lupa, ingatkanlah aku. Jika kalian ragu tentang jumlah rakaat sholat kalian, pilih yang paling meyakinkan, dan selesaikan shalatnya. Kemudian lakukan sujud sahwi. (HR. Bukhari & Muslim).
Kata sahwi sendiri artinya lupa. Disebut sujud sahwi, karena sujud ini dilakukan ketika lupa dalam sholat. Untuk itulah, sujud sahwi disyariatkan dalam rangka menutup kekurangan ketika sholat yang disebabkan karena lupa.
Ada beberapa keadaan yang menyebabkan seseorang disyariatkan untuk melakukan sujud sahwi. Pertama, kekurangan rakaat. Saat terjadi kekurangan rakaat sholat dan baru sadar seusai sholat, maka langsung menambahkan jumlah rakaatnya yang kurang lalu sujud sahwi setelah salam.
Kedua, kelebihan jumlah rakaat. Ketika ada orang yang kelebihan jumlah rakaatnya, maka langsung sujud sahwi setelah salam.
Ketiga, meninggalkan tasyahud awal. Meninggalkan tasyahud awal karena lupa, terdapat 2 keadaan:
1. Baru teringat setelah berdiri sempurna ke rakaat berikutnya. Dalam kondisi ini, Anda tidak perlu turun lagi, dan melanjutkan sholatnya sampai selesai. Kemudian nanti sujud sahwi sebelum salam.
2. Baru teringat sebelum bangkit ke rakaat berikutnya. Dalam kondisi ini Anda langsung duduk tasyahud dan melanjutkan sholat sampai selesai.
Keempat, ragu jumlah rakaat. Ragu mengenai jumlah rakaat ketika shalat ada 2 keadaan:
1. Anda yang ragu jumlah rakaat dan Anda bisa menentukan mana yang lebih meyakinkan. Dalam keadaan ini, Anda cukup ambil yang lebih meyakinkan, kemudian sujud sahwi setelah salam.
2. Anda yang ragu jumlah rakaat, dan Anda sama sekali tidak bisa menentukan mana yang lebih meyakinkan. Dalam keadaan ini, Anda cukup memilih yang lebih sedikit rakaatnya dan sujud sahwi sebelum salam.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Tata Cara Sujud Sahwi
Pertama, cara sujud sahwi sama seperti dengan sujud dalam sholat pada umumnya. Kedua, sujud sahwi dilakukan dua kali, dipisah dengan duduk sejenak. Ketiga, disyariatkan untuk membaca takbir setiap kali turun sujud atau bangkit dari sujud.
Advertisement
Sujud Sahwi Sebaiknya Sebelum ataukah Sesudah Salam?
Sujud sahwi ini bisa dilakukan sebelum maupun sesudah salam, tergantung dari kasus lupa yang terjadi dalam sholat Anda. Akan tetapi lebih baik jika sujud sahwi ini dilakukan dengan mengikuti cara yang dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Intinya, jika sholat Anda perlu ditambal karena ada kekurangan, maka hendaklah sujud sahwi dilakukan sebelum salam. Kalau sholat Anda sudah pas atau berlebih, maka hendak melakukan sujud sahwi yang dilakukan sesudah salam, dengan tujuan untuk menghinakan setan. Berikut rinciannya:
1. Sujud sahwi sebelum salam, dilakukan untuk kejadian:
- Meninggalkan tasyahud awal. Semakna dengan itu adalah semua kasus meninggalkan wajib sholat karena lupa.
- Ragu jumlah rakaat sholat dan tidak bisa menentukan mana yang lebih meyakinkan.
2. Sujud sahwi setelah salam, dilakukan untuk kejadian:
- Penambahan jumlah rakaat sholat.
- Penambahan gerakan dalam sholat.
- Ragu dan bisa menentukan mana yang lebih meyakinkan. Para ulama pun sepakat, untuk melakukan sujud sahwi di posisi yang benar, di antara sebelum dan sesudah dalam, sifatnya anjuran. Artinya, jika terjadi salah posisi saat sujud sahwi, sholat tetap sah. Demikian dengan keterangan oleh al-Khithabi.
Bacaan Sujud Sahwi
Sebagian ulama menganjurkan do’a ini ketika sujud sahwi,
سُبْحَانَ مَنْ لَا يَنَامُ وَلَا يَسْهُو
Subhana man la yanamu wa la yashu.
Artinya,
Mahasuci Dzat yang tidak tidur dan tidak lupa.
Hanya saja, bacaan ini tidak ada dalilnya dalamal Al-Qur’an,dan hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maupun perbuatan para sahabat. Al-Hafidz Ibnu Hajar mengatakan, “Doa ini tidak ditemukan di kitab hadis mana pun.” (Lihat Talkhis Al-Khabir, 2:88)
Untuk itu, tidak ada doa khusus ketika sujud sahwi, sehingga bacaannya seperti bacaan sujud ketika shalat. Misalnya membaca: Subhana Rabbiyal A’la.
Ibnu Qudamah rahimahullah mengatakan, “Hendaklah dia membaca di dalam sujud sahwi-nya, bacaan yang diucapkan di dalam sujud ketika sholat, karena sujud sahwi merupakan sujud yang serupa dengan sujud sholat.” (Al-Mughni, 2:432–433)
Advertisement
Lupa Melakukan Sujud Sahwi
Saat seseorang lupa dalam sholatnya, maka harus melakukan sujud sahwi di akhir sholatnya. Baik dilakukan sebelum ataupun sesudah salam. Namun, tidak jarang Anda lupa untuk melakukan sujud sahwi. Kalau begini, apa yang harus dilakukan?
1. Jika wudhunya belum batal dan jedanya belum lama, maka boleh langsung sujud sahwi. Termasuk kasus imam lupa ketika sholat, namun dia tidak tahu cara sujud sahwi. Maka dia boleh sujud sahwi ketika diberitahu makmum. Ini merupakan pendapat Imam Malik, Imam Syafii dalam qoul qadim, al-Auza’i dan yang lainnya.
2. Jika wudhunya sudah batal, ulama memberikan 2 rincian.
Pertama, jika kasus lupanya berupa kelebihan rakaat, maka dia langsung wudhu dan sujud sahwi. Karena fungsi sujud sahwi di sini adalah menghina setan. Demikian keterangan Syaikhul Islam dalam Majmu’ al-Fatawa.
Kedua, jika kasus lupanya selain kelebihan rakaat, maka dia mengulangi sholatnya dari awal. (Shahih Fiqh Sunah).
Sujud Sahwi dalam Saat Sholat Jamaah
Hal yang perlu diperhatikan tentang sujud sahwi saat sholat berjamaah adalah:
1. Kalau imam lupa, maka makmum laki-laki yang mengingatkan imam dengan membaca ‘Subhanallah’. Sementara makmum perempuan menepukkan tangannya.
2. Jika imam sujud sahwi sebelum salam, maka makmum juga ikut, termasuk makmum yang masbuk.
3. Kalau imam sujud sahwi setelah salam, maka makmum masbuk tidak boleh ikut sujud sahwi. Sedangkan makmum yang mengikuti sholat dari awal, mereka harus mengikuti sujud sahwi bersama imam.
4. Dalam sholat berjamaah, makmum yang lupa bacaan sholat, misalnya tertukar antara doa rukuk dan sujud, maka makmum tidak wajib sujud sahwi. Karena makmum tidak boleh sujud sahwi sendirian, sementara imam tidak sujud sahwi.
5. Jika lupa dalam sholat, namun dia tidak sujud sahwi maka makmum berhak mengingatkan imam agar dia sujud sahwi dan diikuti makmum lainnya.
Reporter:
Nisa Mutia sari
Advertisement