Liputan6.com, Jakarta - Binary Option beberapa hari lalu tengah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat umum maupun trader. Lantaran banyak orang yang mulai buka suara mengenai kerugiannya menggunakan platform Binary Option.
Binary Option adalah judi
Banyak orang yang tidak menyadari Binary Option secara metode ataupun cara kerjanya lebih mengarah pada perjudian dibandingkan trading. Hal tersebut dijelaskan oleh trader dan juga seorang pengamat trading, Desmond Wira.
Advertisement
Desmond menjelaskan Binary Option adalah suatu cara trading yang secara khusus dibuat terlihat mudah, tapi sebenarnya merugikan tradernya.
"Jadi di binary orang cuma menebak buy atau sell, tanpa mengatur lot, stop loss seperti lazimnya trading di forex. Lebih mirip judi besar kecil atau ganjil genap,” ujar Desmond kepada Liputan6.com, 28 Januari 2022.
Tak hanya pengamat yang menyebut Binary Option itu adalah judi, Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L. Tobing juga mengatakan hal serupa.
Dia menuturkan, Binary Option adalah salah satu instrumen trading online yang cara kerjanya adalah trader diminta untuk memprediksi atau menebak harga suatu aset akan bergerak naik atau turun dalam jangka waktu tertentu.
“Perbedaan yang mendasar antara binary option dan trading forex adalah dari metodenya dimana pada trading forex terdapat margin leverage dan spread sedangkan dalam binary option tidak ada,” kata Tongam kepada Liputan6.com, 28 Januari 2022.
Selain itu, dia menuturkan, dalam sistem trading forex investor dapat memilih untuk open, hold, dan close posisi tanpa ada batas waktu selama ada margin. Sedangkan, di binary option, hanya bisa menebak suatu aset harganya akan naik atau turun di dalam jangka waktu durasi karena hanya ada dua opsi.
Hal tersebut menunjukkan bahwa Binary Option sangat bersifat spekulatif layaknya judi jika tebakan benar trader akan untung, sedangkan jika tebakan salah trader akan kehilangan semua uangnya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Binary Option Dirancang agar Trader Rugi
Temuan lainnya yang mengejutkan soal Binary Option ini adalah sistemnya yang dirancang agar tradernya rugi. Hal tersebut diungkapkan oleh Desmond yang telah sejak lama memprotes soal kehadiran Binary Option ini.
“Masalahnya adalah binary dirancang sedemikian rupa agar trader rugi dalam jangka panjang. Sesekali memang bisa untung tapi dipastikan semua orang yang terjun ke binary akhirnya akan rugi. Karena apa? Misalnya modal 100, ibaratnya kalau profit cuma bisa 30 tapi kalau rugi -70. Akhirnya akumulasi akan rugi,” ujar Desmond.
Advertisement
Affiliator Pamer Gaya Hidup Mewah Hasil Binary Option
Maraknya penyebaran Binary Option yang pada akhirnya menyebabkan kerugian bagi beberapa orang diduga disebabkan oleh para affiliatornya. Affiliator sendiri adalah orang yang mempromosikan atau mengajak orang untuk menggunakan platform Binary Option.
Biasanya, Affiliator akan memberikan kode referal kepada calon trader yang bisa dimasukkan pada saat calon trader tersebut melakukan registrasi. Hal yang jadi masalah dari Affiliator ini adalah mereka menggunakan gaya hidup mewah, tajir untuk menarik orang awam.
Ditambah gaya hidup mewah tersebut seakan-akan hasil kesuksesan mereka dari trading menggunakan platform Binary Option, padahal kenyataannya tidak.
"Banyak orang tergiur karena banyak influencer/affilator yang mempromosikan binary. Mereka menggunakan gaya hidup mewah, tajir untuk menarik orang awam. Padahal mereka dapat duitnya dari komisi nasabah yang bergabung, bukan dari hasil trading,” ujar Desmond.
Bukan cuma itu, pihak SWI pun menegaskan, affiliator ataupun introducing broker (IB) pialang berjangka luar negeri sebagai perwakilan di Indonesia, merupakan kegiatan usaha sebagai pialang berjangka tanpa izin Bappebti. Sehingga kegiatan tersebut dilarang, termasuk pihak-pihak yang terlibat dalam praktiknya.
Binary Option Merupakan Kegiatan Ilegal
Meskipun banyak affiliator yang mempromosikan platform Binary Option, nyatanya praktik BInary Option di Indonesia sendiri merupakan hal yang ilegal.
Bappebti sebelumnya telah menyampaikan Binary Option merupakan kegiatan dilarang karena tidak sesuai dengan ketentuan tentang opsi yang diatur dalam Pasal 1 angka 8 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi (UU PBK).
Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L. Tobing menegaskan, afiliator ataupun introducing broker (IB) pialang berjangka luar negeri sebagai perwakilan di Indonesia, merupakan kegiatan usaha sebagai pialang berjangka tanpa izin Bappebti. Sehingga kegiatan tersebut dilarang, termasuk pihak-pihak yang terlibat dalam praktiknya.
“Prinsipnya semua kegiatan usaha perdagangan berjangka komoditi di wilayah Negara Republik Indonesia harus memiliki izin dari Bappebti. Pialang berjangka dari luar negeri yang tidak memiliki izin usaha dari Bappebti termasuk ilegal,” kata Tongam kepada Liputan6.com, Selasa, 1 Februari 2022.
Oleh karena itu, pihak SWI hingga pengamat selalu menyarankan agar semua masyarakat selalu berhati-hati terhadap investasi dengan iming-iming keuntungan melimpah. Dalam kasus Binary Option, masyarakat juga harus memperhatikan dan mengetahui Binary Option itu bukanlah trading, melainkan judi yang merugikan.
Advertisement