Harga Kripto Hari Ini 28 Februari 2022: Bitcoin dkk Kembali Melemah

Harga Bitcoin dan kripto teratas lainnya kembali melemah pada Senin 28 Februari 2022.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 28 Feb 2022, 07:00 WIB
Diterbitkan 28 Feb 2022, 07:00 WIB
Ilustrasi bitcoin dan ethereum (Foto: Unsplash/Thought Catalog)
Ilustrasi bitcoin dan ethereum (Foto: Unsplash/Thought Catalog)

Liputan6.com, Jakarta - Harga Bitcoin dan kripto jajaran teratas terlihat kembali alami pergerakan harga yang kompak, Senin pagi (28/2/2022). Mayoritas kripto jajaran teratas masih melemah dalam perdagangan pagi ini.

Berdasarkan data dari Coinmarketcap, Senin pagi, kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar, Bitcoin (BTC) melemah sebesar 4,11 persen dalam 24 jam terakhir dan dalam sepekan sebesar 1,82  persen.

Saat ini, harga Bitcoin berada di level USD 37.637,68 per koin atau setara Rp 539,4 juta (asumsi kurs Rp 14.334 per dolar AS). 

Ethereum (ETH) sebagai kripto terbesar kedua juga kembali melemah. Dalam 24 jam terakhir, ETH melemah sebesar 6,67 persen. Namun masih menguat 0,11 persen dalam sepekan. Dengan begitu, saat ini ETH berada di level USD 2.619,58 per koin. 

Kripto selanjutnya, Binance coin (BNB) pagi ini juga ikut melemah. Dalam 24 jam terakhir BNB melemah sebesar 3,07 persen dan dalam sepekan sebesar 4,73 persen. Hal itu membuat BNB berada di level USD 363,02 per koin. 

Adapun Cardano (ADA) juga melemah hari ini. ADA melemah dalam 24 jam terakhir sebesar 5,14 persen dan 8,91 persen dalam sepekan. Dengan begitu, ADA berada pada level USD 0,8533 per koin.

Sedangkan, Solana (SOL) juga melemah dalam satu hari terakhir sebesar 5,87 persen dan 6,73 persen dalam sepekan. Saat ini, harga SOL berada di level USD 85,50 per koin.

Stablecoin seperti Tether (USDT) dan USD coin (USDC), keduanya alami pergerakan harga yang berbeda.. Dalam 24 jam terakhir USDT melemah 0,01, tetapi harganya masih bertahan dil USD 1,00 per koin. 

Sedangkan USDC berhasil menguat sedikit 0,01 persen dalam 24 jam terakhir yang membuat harganya berada di level USD 0,9998.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Ukraina Legalkan Bitcoin untuk Kedua Kalinya

Ilustrasi bitcoin (Foto: Vadim Artyukhin/Unsplash)
Ilustrasi bitcoin (Foto: Vadim Artyukhin/Unsplash)

Sebelumnya, seminggu terakhir, ada banyak obrolan kripto dari pemerintah Rusia dan Bank Rusia. Beberapa hal soal kripto yang terjadi di Rusia juga memiliki dampak bagi pergerakan harga kripto. 

Ditambah lagi dengan konflik yang masih terjadi antara Rusia dan Ukraina di tengah peraturan regulasi soal kripto membuat harga pasar kripto sempat anjlok dalam seminggu terakhir. 

Bagi Ukraina, sentimen terhadap bitcoin (BTC) dan pasar kripto yang lebih luas sangat menguntungkan bagi negara itu. Kembali pada September tahun lalu, pemerintah telah memperkenalkan undang-undang tagihan kripto bagi Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky untuk memvetonya, seperti dilansir dari Yahoo Finance, Sabtu (26/2/2022).

RUU tersebut, berisi legalisasi dan peraturan mengenai bitcoin. RUU itu mendapat 6 suara tidak setuju, sedangkan 76 suara mendukung. Menurut Kyiv Post, Presiden memveto RUU tersebut dan mengirimkannya kembali ke Parlemen untuk diubah. 

Presiden Zelensky mengutip kurangnya dana dalam anggaran untuk memenuhi persyaratan pengawasan regulasi dari RUU tersebut.

RUU sebelumnya telah menyatakan pasar aset virtual akan diatur oleh Kementerian Transformasi Digital, Bank Nasional Ukraina (NBU), Komisi Sekuritas Nasional (NSC) dan badan pengawas independen baru yang harus dibuat.

Sejalan dengan bank sentral lainnya, Bank Nasional Ukraina (NBU) melihat aset virtual sebagai sumber risiko potensial. Selain melihat manfaat, risiko termasuk pencucian uang dan pembiayaan kegiatan ilegal. NBU juga melihat penggunaan aset virtual atas produk bank tradisional dan mata uang fiat sebagai risiko lain.

Pada Kamis pekan lalu, Parlemen Ukraina menyetujui legalisasi bitcoin untuk kedua kalinya. Menurut portal pemerintah, Parlemen mendukung amandemen Presiden Ukraina terhadap "Undang-Undang tentang Aset Virtual".

Sebanyak 276 anggota Parlemen memberikan suara mendukung amandemen tersebut. RUU baru itu menempatkan pengaturan aset virtual di tangan Komisi Nasional Sekuritas dan Pasar Saham.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya