Regulasi Tak Jelas di AS, Apa Dampaknya untuk Industri Kripto?

Banyak pelaku industri kripto global menyebut regulasi di AS tak jelas, lantas bagaimana dampaknya untuk industri kripto.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 19 Mei 2023, 15:00 WIB
Diterbitkan 19 Mei 2023, 15:00 WIB
Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital.
Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay

Liputan6.com, Jakarta Baru-baru ini sejumlah pelaku industri kripto di AS mengeluarkan komentar terkait regulasi kripto di AS yang tidak jelas karena Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) terus menindak pelaku industri. 

Tak sedikit, pelaku industri yang mengeluarkan statemen ingin angkat kaki dari AS karena dianggap regulasinya tak bersahabat. Terkait kejadian ini, apa dampaknya untuk industri kripto ke depan? 

Financial Expert Ajaib Kripto, Panji Yudha menjelaskan, kripto mempunyai sifat dan karakteristik yang berbeda dibandingkan aset lain. Kripto tak hanya diperdagangkan melalui bursa terdaftar, tetapi juga bisa diperdagangkan di decentralized exchange (DEX). Itu jadi hambatan regulator untuk memonitor perdagangan aset kripto. 

“Jika SEC melarang, ini akan menjadi pukulan dan menambah tekanan yang keras untuk pasar kripto. Di sisi lain, negara lain juga sudah banyak membuka diri untuk menjadi pusat kripto jika terjadi hambatan regulasi,” kata Panji dalam webinar Ajaib Kripto, Jumat (19/5/2023). 

Panji menuturkan saat ini beberapa negara mulai bersaing untuk menjadi pusat kripto di dunia. Beberapa di antaranya, pemerintah China Menunjukkan Dukungan untuk Blockchain. Pusat penelitian blockchain nasional baru telah dibuka di Beijing akan bertindak sebagai pusat penelitian untuk industri blockchain China 3.

Bersaing untuk menjadi pusat kripto, Hong Kong akan merilis pedoman terakhir untuk perdagangan kripto yang ingin diluncurkan di sana pada Mei, menurut CEO Komisi Sekuritas dan Futures (SFC) Hong Kong Julia Leung.

Aturan baru juga diharapkan memungkinkan investor ritel memperdagangkan mata uang kripto utama seperti Bitcoin dan Ethereum (ETH) pada 1 Juni.

Kemudian, pemerintah Liechtenstein berencana memungkinkan warganya untuk membayar sejumlah layanan di negara itu dengan Bitcoin  pada masa mendatang.

“Jika China bisa menjadi pusat kripto dan menjadi pusat ekonomi dunia, ini mungkin bisa mengubah arah kripto dari AS ke China,” pungkas Panji.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya