Pria asal Las Vegas Dituntut Terkait Kasus Penipuan Kripto Rp 672 Miliar

Terdakwa memperkaya diri mereka sendiri sambil menipu puluhan ribu investor ritel

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 21 Mei 2023, 08:54 WIB
Diterbitkan 21 Mei 2023, 08:05 WIB
Ilustrasi Kripto atau Crypto. Foto: Unsplash/Traxer
Departemen Kehakiman AS (DOJ) pada Jumat 19 Mei 2023, menuduh seorang pria Las Vegas, Bryan Lee. Lee dituduh bekerja dengan orang lain menjalankan skema penipuan kripto. (Foto: Unsplash/Traxer)

Liputan6.com, Jakarta - Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) pada Jumat 19 Mei 2023, menuduh seorang pria Las Vegas, Bryan Lee. Lee dituduh bekerja dengan orang lain menjalankan skema penipuan kripto CoinDeal untuk menipu lebih dari 10.000 investor dengan total USD 45 juta atau setara Rp 672,1 miliar (asumsi kurs Rp 14.936 per dolar AS). 

Dilansir dari Yahoo Finance, Minggu (21/5/2023), penyelidik mengatakan CoinDeal adalah skema investasi teknologi blockchain yang melibatkan cryptocurrency baru dan metaverse. Itu menjanjikan pengembalian sangat tinggi kepada investor.

Namun, pada Januari, Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) mengatakan itu tidak lebih dari skema rumit di mana para terdakwa memperkaya diri mereka sendiri sambil menipu puluhan ribu investor ritel Saat itu, sejumlah orang didakwa karena melanggar undang-undang sekuritas.

Hari ini, DOJ mengumumkan tuntutan pidana baru, menuduh Lee dan rekan kerjanya Neil Chandran menyalahgunakan dana investor jutaan dolar dan membelanjakannya untuk mobil mewah dan real estat.

Tuduhan terhadap Lee adalah satu dakwaan konspirasi, dua dakwaan penipuan surat, satu dakwaan penipuan kawat, dan tiga dakwaan terlibat dalam transaksi moneter dalam properti yang diperoleh secara kriminal.

Chandran ditangkap tahun lalu, terdakwa lain, Michael Glaspie, telah mengaku bersalah atas satu tuduhan penipuan kawat dan dijadwalkan akan dihukum pada 16 Juni 2023.

Kantor FBI Washington sedang menyelidiki kasus ini bersama dengan Kantor FBI Las Vegas dan Omaha. 

 

Mantan Pegawai Deutsche Bank Didakwa Akibat Penipuan Kripto

Kripto atau Crypto. Foto: Unsplash/Traxer
Kripto atau Crypto. Foto: Unsplash/Traxer

Sebelumnya, seorang mantan pegawai bank investasi Deutsche Bank telah didakwa dalam dakwaan yang dibuka pada Selasa, 11 April 2023 dengan penyelewengan dana dari investor yang dia bujuk dengan janji keuntungan besar dari perdagangan mata uang kripto.

Rashawn Russell, 27, dari Brooklyn, meminta investasi dari teman dan kolega tetapi menggunakan dana tersebut untuk perjudian dan pengeluaran pribadi lainnya, kata jaksa federal.

Menurut surat dakwaan, Russell memberi tahu calon investor dia adalah broker berlisensi yang bekerja di perbankan investasi dan dapat membantu mereka mendapatkan pengembalian yang besar dari dana cryptocurrency yang dia jalankan.

Jaksa mengatakan Russell mentransfer sejumlah dana ke akun perdagangan tetapi mengambil sisanya, dan mengirimkan dokumentasi palsu kepada investor tentang bagaimana kinerja uang mereka.

Russell, yang ditangkap pada Senin di Brooklyn setelah didakwa dalam dakwaan tertutup Kamis lalu, menghadapi satu tuduhan penipuan kawat untuk skema yang menurut jaksa berjalan dari November 2020 hingga Agustus 2022. 

Menurut surat dakwaan, Russell adalah seorang bankir investasi dari Juli 2018 hingga November 2021 di sebuah lembaga keuangan yang tidak disebutkan dalam dokumen. 

Profil LinkedIn-nya menyatakan ia menjadi analis perbankan investasi Deutsche Bank pada Juli 2018 dan dipromosikan menjadi asosiasi pada Juli 2020.

"Russell mengubah permintaan investasi kripto menjadi skema untuk menipu banyak investor," kata pengacara AS di Brooklyn, Breon Peace, dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Yahoo Finance, Kamis (13/4/2023).

Deutsche Bank mengatakan dalam sebuah pernyataan meskipun tidak mengomentari proses hukum yang sedang berlangsung.

Deutsche Bank secara teratur mendukung penegakan hukum dan upaya pengawasan peraturan, termasuk menanggapi dengan tepat dan bekerja sama dengan penyelidikan dan proses resmi.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

 

Ukraina Bongkar Penipuan Kripto, Tipu 1.000 Orang dan Sukses Kantongi USD 40 Juta

Ilustrasi kripto (Foto: Kanchanara/Unsplash)
Ilustrasi kripto (Foto: Kanchanara/Unsplash)

Sebelumnya, penegak hukum Ukraina mengungkap piramida keuangan terkait kripto yang berasal dari Rusia yang diduga menghasilkan ratusan juta dolar AS.

Penipuan tersebut meyakinkan para korban untuk mengirim uang fiat dan cryptocurrency dengan janji investasi yang menguntungkan di perusahaan besar di seluruh dunia.

Melansir laman cryptosaurus.tech, Jumat (7/4/2023), Pejabat Dinas Keamanan Ukraina (SBU) telah membongkar skema investasi palsu yang disebut 'Life is Good'.

Penipu ini menawarkan calon pelanggan untuk melipatgandakan kekayaan mereka dengan mengakuisisi saham perusahaan global.

Penyelenggara skema piramida besar dilaporkan menerima sekitar USD 40 juta dari lebih dari 1.000 orang yang berhasil mereka tipu. Para korban diinstruksikan untuk mentransfer uang langsung ke dompet crypto dan rekening bank penipu.

Life Is Good memiliki platform online yang mengelola akun investor palsu. Pelanggan dijanjikan kesepakatan yang akan menghasilkan keuntungan tetap dalam bentuk dividen dan bonus "dijamin" jika mereka mampu menarik peserta baru ke proyek.

Menurut penyelidik Ukraina, organisasi kriminal tersebut terdiri dari lebih dari 10 orang, kebanyakan warga negara Rusia. Piramida Keuangan, yang diluncurkan di Federasi Rusia pada 2017, memiliki cabang lokal di Ukraina.

Setelah invasi besar-besaran ke Rusia yang dimulai pada akhir Februari 2022, penyelenggara berusaha menyembunyikan keterlibatan mereka dalam skema tersebut dengan mengembangkan mekanisme untuk mengumpulkan cryptocurrency melalui jaringan pertukaran yang beroperasi di seluruh Ukraina.

Bekerja dengan rekan mereka dari polisi dan jaksa Ukraina, petugas SBU menggeledah kantor Life Is Good di Kiev, menyita komputer, ponsel, dokumen akuntansi, dan catatan lain yang menunjukkan aktivitas kriminal serta materi iklan. disita.

 

Departemen Kehakiman AS Sita Rp 1,6 Triliun Kripto dari Penipuan Investasi

Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital.
Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay

Sebelumnya, sejumlah besar cryptocurrency yang berasal dari penipuan investasi baru-baru ini disita oleh Departemen Kehakiman AS (DOJ). DOJ mengatakan pada Senin, 3 April 2023, perkiraan nilai mata uang virtual yang telah disita berjumlah USD 112 juta atau setara Rp 1,6 triliun (asumsi kurs Rp 14.966 per dolar AS).

Dana tersebut berada di enam akun yang konon dikendalikan oleh penipu dan digunakan sehubungan dengan penipuan kepercayaan cryptocurrency untuk tujuan pencucian, menurut siaran pers. Hakim distrik di Arizona, California tengah, dan Idaho menyetujui penyitaan tersebut.

Badan itu mengatakan penipu memperoleh mata uang virtual dengan menipu korban agar berinvestasi di platform perdagangan kripto palsu setelah terhubung online dan menjadi dekat dengan mereka. 

Skema semacam itu disebut sebagai "Sha Zhu Pan" atau "penyembelihan babi," menurut DOJ.

Dari kerugian penipuan investasi USD 3,31 miliar atau setara Rp 49,5 triliun yang dilaporkan ke FBI tahun lalu, mayoritas adalah kasus "penyembelihan babi" dan skema terkait kripto lainnya, kata DOJ. Mereka mewakili kerugian USD 2,57 miliar atau setara Rp 38,4 triliun pada 2022.

Asisten Jaksa Agung, Kenneth Polite Jr mengatakan dalam sebuah pernyataan pihak berwenang akan berusaha untuk segera mengembalikan mata uang virtual yang disita kepada para korban.

"Penipuan yang sangat kejam ini di mana para penipu dengan hati-hati membangun hubungan dengan korban mereka dari waktu ke waktu telah menghancurkan keluarga dan mengorbankan tabungan hidup mereka," katanya, dikutip dari Yahoo Finance, Kamis (6/4/2023).

Korban "penyembelihan babi" sering dipersulit untuk mengakses dana mereka oleh penipu yang menjalankan skema setelah mereka menginvestasikan uang dalam jumlah yang cukup besar.

Hal itu berfungsi sebagai cara bagi pelaku untuk mendapatkan lebih banyak dana dengan meminta tambahan investasi, pajak, atau biaya agar korban dapat diberikan akses kembali.

 

INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya