Liputan6.com, Jakarta Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia mengumumkan pembongkaran penambangan kripto yang diduga tidak sah yang didirikan di Miri, Sarawak, Malaysia.
Pihak berwenang menangkap sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan koneksi terkait mereka.
Baca Juga
“Semua peralatan yang digunakan untuk operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, disita. Laporan polisi telah diajukan dan penyelidikan sedang dilakukan,” kata Sarawak Energy, dikutip dari Bitcoin.com, Selasa (1/8/2023).
Advertisement
Dibandingkan dengan wilayah global lainnya, tarif listrik di Malaysia relatif rendah. Dengan demikian, Sarawak Energy melaporkan lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Kasus khusus ini diperkirakan menelan biaya pabrik energi USD 1.317 per bulan atau setara Rp 19,9 juta (asumsi kurs Rp 15.111 per dolar AS).
Diduga, 137 perangkat ASIC disita dari situs tersebut sementara penegak hukum melanjutkan penyelidikan mereka. Pada Februari 2021, pihak berwenang Malaysia menangkap tujuh orang karena mencuri listrik senilai USD 2,15 juta atau setara Rp 32,4 miliar untuk menambang Bitcoin.
Kemudian pada Juli 2021, pejabat Malaysia menghancurkan lebih dari USD 1,2 juta atau setara Rp 18,1 miliar peralatan penambangan Bitcoin setelah menyitanya untuk operasi ilegal.
Pada bulan yang sama, pejabat di Kota Miri, Sarawak menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang dituduh mencuri listrik untuk operasi mereka.
Sebuah laporan yang dirilis pada 27 Juli menunjukkan Sarawak Energy memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian tersebut, termasuk penyadapan langsung bawah tanah dan meteran yang dirusak.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.