Liputan6.com, Jakarta Pasca halving per 20 April 2024 lalu, harga kripto jajaran teratas terpantau masih bergerak di zona merah pada Kamis (2/5/2024) hari ini. Termasuk harga Bitcoin yang berada di posisi USD 57.817 atau setara Rp 938 juta (kurs Rp 16.225 per dolar AS).
Namun, Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) Robby meyakini harga Bitcoin (BTC) ke depannya akan terus menguat selepas halving.
Baca Juga
"Mengenai proyeksi, itu harusnya tahun ini adalah tahun halving-nya Bitcoin ya. Harusnya akan menjadi lebih baik, dan transaksinya akan terus meningkat," ujar Robby saat ditemui di sela-sela kegiatan Bulan Literasi Kripto 2024 di Jakarta, Kamis (2/5/2024).
"Kemudian secara pencatatan, pengawasan dan pengaturan, regulatory juga sudah berfungsi secara aktif kepada seluruh pedagang, dimana seluruh transaksi sudah menjadi catatan di bursa. Mudah-mudahan tahun ini akan terus meningkat," sambungnya.
Advertisement
Harga Bitcoin akan Melesat
Mengacu pada sejarah, ia menambahkan, harga Bitcoin biasanya akan melesat jelang memasuki akhir tahun. Meskipun sulit diprediksi, namun menurut perhitungannya Bitcoin bisa tembus hingga kisaran USD 120 ribu, atau setara Rp 1,9 miliar (kurs Rp 16.225 per dolar AS).
"Kalau berdasarkan sejarah yang ada, setelah halving itu akan ada momennya mungkin berkisar di bulan 8-10, ataupun di akhir tahun," ungkap dia.
"Kemungkinan kalau mengenai prediksi harga sedikit banyak akan sulit. Karena semakin besarnya valuasi daripada Bitcoin itu sendiri, pasti nilainya akan berbeda-beda. Tapi menurut gambaran secara pribadi nih, memprediksikan antara USD 100-120 ribu," bebernya.
Meskipun tak menyebut kapan Bitcoin akan keluar dari zona merah, ia percaya setidaknya harga nanti akan menguat. "Ini masih awal, pasti bisa. Kalau (harga) USD 80.000, mustinya bisa," tegasnya.
Â
Disclaimer:Â Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Â
Geopolitik
Lebih lanjut, Robby turut berpandangan bahwa adanya ketegangan geopolitik saat ini semustinya tidak berpengaruh terhadap transaksi kripto, karena secara perdagangan terus meningkat.
Yang jadi masalah, sambungnya, dengan harga di kisaran USD 50-70 ribu membuat para penambang Bitcoin cenderung kesulitan. Lantaran secara biaya produksi dengan yang dihasilkan jadi tidak efisien, membuat para penambang akan merugi.
"Bagaimana agar tidak merugi, mereka harus ada adjustment harga, sehingga supply and demand itu bisa berjalan dengan baik. Karena menambang Bitcoin ini kan ada biaya produksinya, pembelian alat, listrik, dan lain-lain," tuturnya.
"Sekarang, dengan harga Bitcoin sekarang ini belum menutupi biayanya para penambang. Jadi harapannya harga akan di atas itu," pungkas Robby.
Â
Advertisement
Naik 400%, Transaksi Kripto Tembus Rp 158,8 Triliun di Kuartal I 2024
Plt Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Kasan melaporkan, nilai transaksi aset kripto di sepanjang kuartal I 2024 mencapai Rp 158,8 triliun. Jumlah tersebut melonjak empat kali lipat dibandingkan nilai transaksi kripto pada kuartal I 2023.
"Dalam catatan yang dilaporkan juga, kita melihat bahwa transaksi aset kripto di triwulan pertama 2024 mencatat Rp 158,8 triliun, meningkat hampir 400 persen lebih dibandingkan periode yang sama tahun 2023," ujar Kasan dalam kegiatan Bulan Literasi Kripto 2024 di Jakarta, Kamis (2/5/2024).
Lompatan ini, sambung Kasan, juga diiringi oleh peningkatan jumlah investor kripto. "Plus tadi dilaporkan adalah jumlah pelanggan aset kripto sudah capai 19.747.447 juta pelanggan. Ini sungguh satu angka yang sangat besar," imbuhnya.
 Lebih lanjut, Kasan turut menekankan bahwa perdagangan aset kripto juga telah memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara pada sektor perpajakan.
Mengacu pada laporan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, pajak kripto telah terkumpul Rp 112,93 miliar di kuartal I 2024. Adapun sejak 2022, total penerimaan pajak kripto telah mencapai Rp 580,2 miliar.
"Ini juga menjadi penting. Saya kira regulasi terkait perpajakan juga masih harus terus diperbaiki, disempurnakan, karena beberapa pelaksanaan di lapangan kami mendapatkan beberapa respon dari teman-teman di pelaku usaha," ungkap Kasan.
Â
Perpindahan Kewenangan
Selain itu, ia pun terus mendorong penguatan kolaborasi dengan berbagai pihak. Khususnya setelah tugas pengawasan dan pengaturan aset keuangan digital, termasuk kripto beralih dari Bappebti ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Januari 2025.
"OJK Insya Allah tidak perlu khawatir, meskipun Januari tanggal 10 tahun depan sudah beralih ke OJK, kita bukan berarti putus hubungan," kata Kasan.
"Kolaborasi ini tetap akan berlanjut, karena kita ingin pastikan bahwa seluruh hal yang berkaitan dengan pengalihan, kewenangan pengaturan, pengembangan, pengawasan, termasuk tindakan dari industri kripto sesuai amanat UU P2SK, kami akan sama-sama mengawal," tuturnya.
Â
Â
Advertisement