Investasi Kripto di Indonesia Diprediksi Makin Moncer pada 2024, Ini Sebabnya

Dengan dukungan regulasi yang lebih baik dan adopsi yang terus meningkat, industri kripto di Indonesia diprediksi mencapai torehan baru dan menjadi pemain penting di Asia Tenggara.

oleh Arief Rahman Hakim diperbarui 02 Jun 2024, 08:30 WIB
Diterbitkan 02 Jun 2024, 08:30 WIB
Ilustrasi berbagai macam aset kripto. (Foto By AI)
Ilustrasi berbagai macam aset kripto. (Foto By AI)

Liputan6.com, Jakarta - Investasi pada aset kripto dinilai masih akan terus berkembang tahun ini. Mengingat sejumlah dukungan regulasi hingga perkembangan kripto internasional.

CEO Tokocrypto Yudhowo Rawis menilai prospek pasar kripto di 2024 terlihat cukup optimis dengan berbagai faktor pendukung. Penerimaan yang lebih luas dari regulator di berbagai negara dan adopsi yang meningkat dari institusi keuangan tradisional memberikan fondasi yang kuat untuk pertumbuhan lebih lanjut.

"Inovasi teknologi dalam blockchain dan Decentralized Finance (DeFi) juga terus berkembang, membuka peluang baru bagi pasar kripto," ucap Yudho dalam keterangannya, Minggu (2/6/2024).

"Secara keseluruhan, pasar kripto di Indonesia menunjukkan perkembangan yang sangat positif dengan potensi pertumbuhan yang besar di tahun 2024," imbuhnya.

Dia mengatakan, dengan dukungan regulasi yang lebih baik dan adopsi yang terus meningkat, industri kripto di Indonesia diprediksi mencapai torehan baru dan menjadi pemain penting di Asia Tenggara.

Meski begitu, tantangan tetap ada. Volatilitas harga kripto masih menjadi perhatian utama bagi banyak investor.

"Selain itu, isu keamanan, pencucian uang dan penipuan di dunia kripto juga perlu diatasi untuk menjaga kepercayaan investor," tegasnya.

Menurutnya, tren positif yang ada kali ini turut didukung oleh beberapa perkembangan penting di pasar global. Persetujuan ETF Bitcoin dan ETF Ethereum spot di Amerika Serikat serta perdagangan BTC dan ETH ETP (exchange-traded products) di Bursa Efek London menandai langkah signifikan dalam adopsi aset kripto oleh institusi keuangan tradisional.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Likuiditas Makin Besar

Ilustrasi Kripto. (Foto By AI)
Ilustrasi Kripto. (Foto By AI)

Perubahan sikap regulator global, seperti Financial Conduct Authority (FCA) di Inggris yang kini lebih terbuka. Alhasil berpotensi mendorong lahirnya regulasi yang lebih ramah terhadap aset kripto di berbagai yurisdiksi, termasuk Indonesia.

“Dengan semakin banyaknya produk keuangan yang tersedia, seperti ETF dan ETP yang diperdagangkan di bursa internasional, serta regulasi yang lebih mendukung, investor merasa lebih percaya diri untuk melakukan transaksi. Ini mendorong likuiditas pasar dan menciptakan peluang baru bagi pertumbuhan nilai transaksi kripto di Indonesia,” jelas Yudho.

Yudho juga melihat regulasi yang lebih harmonis dan mendukung dapat menjadi pendorong utama bagi pertumbuhan industri kripto. Dengan negara-negara seperti Amerika Serikat dan Hong Kong yang mulai mengatur produk kripto dengan lebih baik, ini membuka jalan bagi pertumbuhan pasar kripto yang lebih inklusif di berbagai negara.

"Ini juga merupakan harapan dari pelaku industri kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang akan mengawasi dan mengatur aset kripto pada awal tahun 2025 mendatang," pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya