Luncurkan Fitur Genjot Cuan untuk Trader Pro, Pintu Sasar Pertumbuhan Investor Kripto

Chief Marketing Officer (CMO) Pintu Timothius Martin melihat investor kripto di Indonesia berkembang. Momen ini dimanfaatkan untuk luncurkan fitur baru.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 08 Jul 2024, 06:00 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2024, 06:00 WIB
Luncurkan Fitur Genjot Cuan untuk Trader Pro, Pintu Sasar Pertumbuhan Investor Kripto
PT Pintu Kemana Saja (Pintu) meluncurkan fitur yang ditujukan untuk memaksimalkan profitabilitas trading bagi trader pro, yakni Pintu Pro. (Foto By AI)

Liputan6.com, Jakarta - PT Pintu Kemana Saja (Pintu) meluncurkan fitur yang ditujukan untuk memaksimalkan profitabilitas trading bagi trader pro, yakni Pintu Pro.

Setelah meluncurkan Web3 Wallet pertama di Indonesia, platform jual beli dan investasi aset kripto ini coba menghadirkan inovasi fitur bagi penggunanya.

Chief Marketing Officer (CMO) Pintu Timothius Martin mengatakan, pihaknya selama 4 tahun telah memberikan kemudahan layanan investasi kripto dengan menghadirkan user-interface (UI) yang intuitif dan berfokus menjembatani investor pemula. 

"Dalam perjalanan tersebut, kami melihat investor kripto di Indonesia terus berkembang. Sehingga tahun 2024 menjadi waktu yang tepat untuk menghadirkan fitur baru kami yaitu Pintu Pro. Pintu Pro dilengkapi dengan berbagai tools trading canggih yang dikemas sesuai dengan kebutuhan bagi trader kripto," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (8/7/2024). 

Beberapa fitur yang di kedepankan Pintu Pro, antara lain pro charting, order book, beragam jenis tipe order, hingga portofolio tracker dengan interface yang user friendly. Pintu Pro juga memberikan biaya trading yang lebih rendah untuk meningkatkan porsi profitabilitas bagi penggunanya.

"Pintu Pro menerapkan mekanisme fast order execution untuk memperkecil kemungkinan terjadinya slippage atau perbedaan antara harga yang diharapkan dengan yang tereksekusi. Mekanisme ini menjadi penting dalam melakukan transaksi kripto. Selain itu, trader dapat melihat order book lebih detail dengan tampilan daftar bid dan ask serta kedalaman pasar," ungkapnya. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Likuiditas Lebih Dalam

Ilustrasi aset kripto Bitcoin. (Foto By AI)
Ilustrasi aset kripto Bitcoin. (Foto By AI)

"Terpenting lainnya, Pintu Pro punya likuiditas yang lebih dalam. Sehingga trader dan investor bisa melakukan transaksi dalam jumlah berapa pun tanpa perlu khawatir harganya bisa terdistorsi," kata Timo.

Sebelum Pintu Pro, Timo menceritakan, pihaknya telah menghadirkan dua fitur investasi kripto. Mulai dari aplikasi PINTU yang fokus pada investor pemula, serta wallet yang memberikan sejumlah akses ke berbagai aset kripto. Inovasi itu turut menumbuhkan jumlah pengguna. 

"Sejak kami luncurkan di bulan Mei secara bertahap, Pintu Pro sudah digunakan lebih dari 10 ribu pengguna. Kami sangat optimistis untuk mendorong Pintu Pro tidak hanya menjadi sebuah fitur trading kripto, namun seiring peningkatan jumlah investor kripto secara global dan nasional," pungkasnya.


Likuidasi Pasar Kripto Sentuh Level Tertinggi dalam Sepekan

Ilustrasi perdagangan Kripto. (Foto By AI)
Ilustrasi perdagangan Kripto. (Foto By AI)

Sebelumnya, likuidasi pasar kripto melonjak ke level tertinggi dalam seminggu pada Rabu, 3 Juli 2024  dipicu oleh penurunan harga Bitcoin di bawah USD 60.000 atau setara Rp 979,3 miliar 16.322 per dolar AS). 

Dilansir dari Yahoo Finance, Jumat (5/7/2024), lebih dari 74.000 pedagang menghadapi likuidasi sebesar USD 208 juta, menurut data CoinGlass. Sebagian besar dari likuidasi ini, sekitar USD 184 juta, mempengaruhi investor yang memegang posisi long yang bertaruh pada kenaikan harga. 

Volatilitas baru-baru ini di pasar kripto disebabkan oleh masalah kebijakan moneter AS yang sedang berlangsung, ketegangan geopolitik, dan pemilihan presiden AS yang akan datang pada November. 

Faktor-faktor ini akan mempengaruhi harga Bitcoin sepanjang 2024. Harga Bitcoin turun dari sekitar USD 62.200 ke level terendah intraday di USD 59.425 sebelum pulih tepat di atas USD 60.200. Bitcoin saat ini diperdagangkan di kisaran USD 59.000.

Ethereum mengalami penurunan 5,5%, turun dari $3,384 ke level terendah $3,198 saat ini. Harganya turun 5% selama seminggu terakhir, membalikkan sebagian besar kenaikan untuk mengantisipasi peluncuran spot ETF. 

Secara keseluruhan, mata uang kripto terkemuka telah mengalami penurunan selama sebulan terakhir. Ethereum turun lebih dari 15% dalam 30 hari terakhir, meskipun minat terhadap debut ETF spot Ethereum semakin meningkat. 

Beberapa analis memperkirakan produk keuangan baru ini dapat mulai diperdagangkan pada pertengahan Juli, sehingga berpotensi mendongkrak harga ETH. Bitcoin juga turun 14,8% pada periode yang sama.


Uni Eropa Rilis Pedoman Baru untuk Atur Kripto

Ilustrasi harga kripto (Foto By AI)
Ilustrasi harga kripto (Foto By AI)

Sebelumnya, regulasi kripto di Uni Eropa yang dikenal dengan MiCA telah disahkan sejak 2022, tetapi aspek-aspeknya masih dalam pengerjaan. Baru-baru ini, Otoritas Sekuritas dan Pasar Eropa (ESMA) merilis dua makalah konsultasi berkaitan dengan mandatnya untuk membuat standar dan pedoman penerapan peraturan MiCA.

Makalah tersebut mempertimbangkan permintaan terbalik dan aset kripto yang memenuhi syarat sebagai instrumen keuangan. Permintaan terbalik adalah nama yang diberikan oleh regulator Eropa untuk praktik pelanggan potensial yang mendekati perusahaan untuk layanan aset kripto. 

Pengecualian terhadap kerangka MiCA memungkinkan perusahaan aset kripto negara ketiga untuk melayani klien Uni Eropa hanya melalui mekanisme ini. 

“Perusahaan negara ketiga tidak boleh meminta klien di Uni karena mereka tidak berwenang untuk menyediakan layanan CASP atau penyedia layanan aset kripto di Uni Eropa,” jelas laporan itu, dikutip dari Cointelegraph, Kamis (4/7/2024).

ESMA juga meminta komentar tentang kondisi dan kriteria kualifikasi aset kripto sebagai instrumen keuangan. Instrumen keuangan adalah kontrak moneter. Aset kripto yang memenuhi syarat sebagai instrumen keuangan akan tunduk pada peraturan MiFID II, bukan MiCA. 

MiCA mengharuskan ESMA untuk membedakan antara persyaratan MiCA dan MiFID untuk instrumen keuangan guna menciptakan pendekatan yang konsisten di tingkat nasional pada akhir tahun.

Laporan ini memberikan contoh instrumen keuangan dalam lampiran sebagai panduan, dan hal ini mengakibatkan kurangnya harmonisasi di tingkat nasional. 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya