Gandeng JD Vance, Donald Trump Pilih Calon Wakil Presiden Pro Kripto

Mantan presiden AS Donald Trump mengumumkan Senator Ohio J.D. Vance sebagai calon wakil presiden dan Wakil Presiden yang dipilihnya untuk pemilu November mendatang.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 17 Jul 2024, 10:35 WIB
Diterbitkan 17 Jul 2024, 10:35 WIB
Aset kripto memecoin bertema Donald Trump (TRUMP). (Foto: By AI)
Aset kripto memecoin bertema Donald Trump (TRUMP). (Foto: By AI)

Liputan6.com, Jakarta Mantan presiden AS Donald Trump mengumumkan Senator Ohio JD Vance sebagai calon wakil presiden dan Wakil Presiden yang dipilihnya untuk pemilu November mendatang.

Menjelang keputusan tersebut, para pedagang di situs taruhan kripto Polymarket mengatakan ada kemungkinan 70% Vance memenangkan nominasi Wakil Presiden.

JD Vance adalah senator pro-kripto terkemuka yang telah menyatakan lebih dari USD 100.000 kepemilikan kripto pada formulir pengungkapan keuangannya. 

Dikombinasikan dengan Trump, yang baru-baru ini menganut pandangan pro-kripto dalam siklus pemilu ini, kubu Partai Republik kemungkinan akan mendorong kebijakan pro-bitcoin yang akan memudahkan industri untuk berinovasi di AS daripada mencari yurisdiksi yang lebih ramah di luar negeri.

Terkait hal ini, peneliti Blockchain di Amberdata, Pat Doyle mengatakan Trump secara konsisten dipandang sebagai kandidat yang mendukung kripto.

“Respon pasar terhadap upaya pembunuhan yang gagal baru-baru ini menggarisbawahi kepercayaan investor yang kuat terhadap prospek Trump untuk memenangkan pemilu mendatang,” kata Doyle dikutip dari Yahoo Finance, Rabu (17/7/2024).

Vance adalah salah satu kandidat yang paling pro-bitcoin dalam pemungutan suara musim gugur ini. Baru-baru ini, pemodal ventura menyusun rancangan undang-undang untuk merombak peraturan kripto AS yang akan mengubah cara AS mengatur aset digital. 

Vance juga merupakan anggota Komite Perbankan Senat yang berpengaruh, yang sebelumnya telah meninjau proposal terkait industri aset digital. Nominasi Vance dinilai sebagai sentimen positif untuk kripto oleh para analis.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Pencucian Uang Lewat Kripto Semakin Marak, Kok Bisa?

Ilustrasi kripto (Foto By AI)
Ilustrasi kripto (Foto By AI)

Sebelumnya, Penggunaan mata uang kripto dalam praktik pencucian uang dilaporkan semakin marak, untuk menyembunyikan asal-usul dan pergerakan dana yang diperoleh secara ilegal,

Hal itu diungkapkan dalam laporan yang disusun oleh perusahaan analisis blockchain yang berbasis di New York, Chainalysis. Laporan tersebut mempelajari tren dan cara-cara baru dalam tindak pidana pencucian uang.

Mengutip CNBC International, Selasa (16/7/2024) Chainalysis menyebutkan bahwa kripto digunakan untuk kejahatan off-chain seperti perdagangan narkoba dan penipuan karena aset digital tersebut bersifat lintas batas, hampir instan, dan umumnya murah untuk bertransaksi.

"Meningkatnya keberadaan kripto telah menjadikannya alat untuk mencuci hasil dari berbagai kejahatan off-chain, seperti perdagangan narkotika dan penipuan. Pada tahun 2024, pencucian uang dalam kripto mencakup semua kejahatan, tidak hanya kejahatan yang secara inheren terkait dengan ekosistem kripto," ungkap Chainalysis dalam laporan yang dirilis pada Juli 2024.

Hal ini terjadi ketika nilai mata uang kripto terbesar di dunia, Bitcoin, mengalami lonjakan hampir 55% sepanjang tahun ini, menurut LSEG.

Menurut Chainalysis, pencuci uang menggunakan berbagai metode seperti pencampur kripto, jembatan lintas rantai, dan lompatan antar dompet untuk menyembunyikan aliran dana.

Pencampur kripto, atau tumbler, melibatkan pencampuran kripto dari berbagai sumber untuk mempersulit pendeteksian asal dan kepemilikannya.

Pelaku kejahatan juga memanfaatkan jembatan kripto untuk menyembunyikan asal dana dengan memindahkannya di antara jaringan blockchain yang berbeda.

Sejak tahun 2019, dana bernilai USD 100 miliar atau Rp.1,6 kuadriliun telah ditransfer dari dompet terlarang ke layanan konversi,  di mana kripto dikonversi menjadi mata uang fiat, menurut data Chainalysis. Jumlah tertinggi yang teridentifikasi adalah USD 30 miliar atau Rp.485,9 triliun pada tahun 2022.

Dapat Dilacak

Ilustrasi berbagai macam aset kripto. (Foto By AI)
Ilustrasi berbagai macam aset kripto. (Foto By AI)

Pertukaran kripto Rusia yang terkena sanksi, Garantex, sebagian besar berada di balik rekor jumlah tersebut karena layanannya menawarkan kepada para pencuci cara untuk mengubah kripto yang diperoleh secara tidak sah menjadi uang tunai.

Namun aktivitas ilegal ini masih bisa dilacak, ungkap Chainalysis.

Dijelaskannya, pencucian kripto dapat dilacak dan dianalisis dengan tingkat akurasi dan kecepatan yang lebih tinggi, berkat transparansi blockchain, dibandingkan dengan sistem keuangan tradisional.

 

INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya