Skema Ponzi Kripto di India Terungkap, Aset Triliunan Rupiah Disita

Investigasi dilakukan oleh Direktorat Penegakan Hukum (ED) di Ahmedabad sebagai bagian dari upaya mengungkap skema Ponzi global yang ambruk pada 2018.

oleh Gagas Yoga Pratomo Diperbarui 18 Feb 2025, 14:58 WIB
Diterbitkan 18 Feb 2025, 14:30 WIB
Ilustrasi kripto (Foto By AI)
Ilustrasi kripto (Foto By AI)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Pihak berwenang di India telah menyita aset senilai sekitar USD 190 juta atau setara Rp 3 triliun (asumsi kurs Rp 16.220 per dolar AS) dengan dalam penyelidikan terhadap penipuan mata uang kripto BitConnect.

Melansir dari Coinmarketcap, Selasa (18/2/2025), investigasi ini dilakukan oleh Direktorat Penegakan Hukum (ED) di Ahmedabad sebagai bagian dari upaya mengungkap skema Ponzi global yang ambruk pada 2018.

ED mengungkapkan penyelidikan ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Pencegahan Pencucian Uang (PMLA). Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh polisi CID di Surat pada tahun 2018. Para pelaku diduga mengumpulkan dana dari investor di berbagai negara, termasuk India, dengan janji keuntungan besar.

Selain uang tunai dalam jumlah besar, ED juga menyita sebuah SUV, serta berbagai perangkat digital dari beberapa lokasi di Gujarat. Untuk mengusut lebih dalam, tim ahli teknologi telah dibentuk guna melacak transaksi yang melibatkan dompet kripto. Beberapa transaksi diduga dilakukan melalui web gelap untuk menghindari deteksi.

Tipu 4 Ribu Investor

Dalam penyelidikan ini, ED menemukan bahwa BitConnect telah menipu sekitar 4.000 investor dari 95 negara dengan total kerugian global mencapai lebih dari USD 2,4 miliar. BitConnect hanya bertahan dua tahun sebelum akhirnya runtuh.

Satish Kumbhani, dalang di balik skema ini, diketahui membangun jaringan promotor global dan memberikan bayaran kepada mereka untuk mempromosikan skema Ponzi ini. Kini, pihak berwenang terus berusaha mengungkap lebih banyak aset dan individu yang terlibat dalam skandal ini.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

 

Peraturan Kripto di India

Ilustrasi harga kripto (Foto By AI)
Ilustrasi harga kripto (Foto By AI)... Selengkapnya

Sebelumnya, India sedang meninjau kembali posisinya terhadap mata uang kripto seiring dengan perubahan sikap global terhadap aset digital ini. Peninjauan ini dipicu oleh kebijakan ramah kripto yang diumumkan oleh Presiden AS, Donald Trump.

Akibatnya, publikasi makalah diskusi tentang mata uang kripto yang awalnya dijadwalkan rilis pada September 2024 kemungkinan akan tertunda.

Sekretaris Urusan Ekonomi India, Ajay Seth, menyatakan karena aset semacam ini tidak mengenal batas, sikap India tidak bisa bersifat sepihak. Ia menekankan pentingnya pendekatan yang tidak unilateral dalam regulasi kripto mengingat sifatnya yang lintas batas.

"Lebih dari satu atau dua yurisdiksi telah mengubah pendirian mereka terhadap mata uang kripto dalam hal penggunaan, penerimaan, dan di mana mereka melihat pentingnya aset kripto. Dalam langkah itu, kami akan meninjau kembali makalah diskusi," kata Seth dalam sebuah wawancara, dikutip dari Yahoo Finance, Selasa (4/2/2025).

Meskipun India memiliki sikap regulasi yang ketat dan pajak perdagangan yang tinggi, masyarakat India tetap berinvestasi besar-besaran dalam mata uang kripto. Pada Desember 2023, Unit Intelijen Keuangan India (FIU) mengeluarkan pemberitahuan kepada sembilan bursa kripto luar negeri karena tidak mematuhi peraturan setempat.

 

Binance Didenda

Selain itu, pada Juni 2024, Binance, bursa kripto terbesar di dunia, dikenai denda sebesar 188,2 juta rupee setelah mendaftar ke FIU untuk melanjutkan operasinya di India.

Tahun lalu, pengawas pasar India merekomendasikan agar beberapa regulator mengawasi perdagangan mata uang kripto, menunjukkan setidaknya beberapa otoritas di negara tersebut terbuka untuk penggunaan aset virtual pribadi.

Namun, posisi ini berbeda dengan pernyataan bank sentral India yang menyatakan bahwa mata uang digital pribadi menimbulkan risiko makroekonomi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya