Kemendikbud Jamin Semua Anak Difabel dapat Mengenyam Pendidikan

Kepala Seksi Penilaian Subdirektorat Pembinaan Pendidikan Khusus, Ngadirin, sebut pemerintah akan jamin semua anak difabel dapat mengenyam pendidikan.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 24 Feb 2020, 19:00 WIB
Diterbitkan 24 Feb 2020, 19:00 WIB
Ngadirin
Kepala Seksi Penilaian Subdirektorat Pembinaan Pendidikan Khusus, Ngadirin, sebut pemerintah akan jamin semua anak difabel dapat mengenyam pendidikan. Hal ini disampaikan dalam Kampanye ASEAN Enabling Masterplan 2025. Jakarta Pusat, Minggu (23/2/2020).

Liputan6.com, Jakarta Kepala Seksi Penilaian Subdirektorat Pembinaan Pendidikan Khusus Ngadirin, sebut pemerintah akan jamin semua anak difabel dapat mengenyam pendidikan. Hal ini disampaikan dalam Kampanye ASEAN Enabling Masterplan 2025.

Mewakili Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Ngadirin sebut kesiapan sekolah dan guru pendamping sangat diperlukan.

“Pemerintah sedang menghitung guru pendamping khusus. InshaAllah ke depannya tidak ada anak yang tidak bisa sekolah,” katanya pada Minggu (23/2/2020) di Thamrin, Jakarta Pusat.

Menanggapi hal tersebut, Yola seorang ibu dari anak difabel menceritakan kisahnya. Anak perempuannya berusia sebelas tahun menyandang sindrom Treacher Collin’s. Hal ini berdampak pada perkembangan bentuk wajah yang tidak sempurna.

Akibatnya, “Waktu mau masuk sekolah agak kesulitan, kami seperti dipersulit untuk masuk,” ujar Yola.

Pihak sekolah cenderung menanyakan kondisi anaknya yang tidak biasa. Menurutnya, sekolah seperti tidak siap untuk menerima.

“Indonesia perlahan sudah mau ramah disabilitas. SDM harus dipersiapkan karena pendidikan itu penting”.

Simak Video Menarik Berikut Ini:

Pola Pikir Menjadi Tantangan Terberat

Ngadirin menjawab, tantangan terbesar pada masyarakat adalah pola pikir. Ia berpendapat, sekolah tidak menerima karena mereka tidak mengenal.

“Orangtua harus membuka diri bahwa putra-putrinya berhak sekolah. Mereka harus berani ke sekolah untuk menyampaikan keadaan sebenarnya. Kalau ditolak, boleh datang ke Dinas tepatnya ke Direktorat Pendidikan Khusus,” kata Ngadirin.

Di tengah pembicaraan Ngadirin, Yola juga menambahkan agar biaya sekolah anak berkebutuhan khusus turut diperhatikan. “Biaya sekolah anak berkebutuhan khusus jangan mahal-mahal," ujar Yola.

Terkait hal tersebut, Ngadirin menjawab bahwa dana BOS sudah ditingkatkan. BOS ini tentunya berlaku juga untuk anak berkebutuhan khusus.

“Pokoknya tidak ada alasan untuk tidak sekolah. Ngadirin akan selalu ada walau gak diundang dia akan selalu ngadirin,” pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya