Liputan6.com, Jakarta Hari Disabilitas Internasional yang jatuh pada 3 Desember menjadi momen untuk meningkatkan nilai inklusif dalam masyarakat.
Seperti disampaikan pendiri Advokasi untuk Inklusi Disabilitas (AUDISI) Yustitia Arief, terwujudnya masyarakat inklusif ditandai dengan warga yang sudah tidak merasa terdiskriminasi, tertinggal, dan terlupakan.
“Bicara tentang perwujudan nilai inklusi bagi penyandang disabilitas tentunya masih banyak PR yang harus dikerjakan bersama,” kata Yustitia kepada Kanal Disabilitas Liputan6.com melalui pesan teks Jumat (3/12/2021).
Advertisement
Baca Juga
Guna mencapai nilai inklusi, sedikitnya ada 2 pertanyaan yang perlu dijawab yakni:
- Sudahkah berbagai peraturan untuk pemenuhan, perlindungan dan penghormatan hak disabilitas terlaksana dengan baik?
- Sudahkah setiap sektor memahami pengarusutamaan isu disabilitas?
“Jadi bagi saya ini masih dalam proses, tapi dengan banyaknya payung hukum untuk teman-teman disabilitas saya bisa berkata bahwa prosesnya cukup progresif dan positif.”
VIDEO: Pria Disabilitas Bersihkan Sungai dari Sampah Selama Bertahun-tahun
Perlu Waktu
Sejauh ini, masih banyak hambatan dalam membangun nilai inklusi, lanjut Yustitia. Misalnya di dunia kerja, pendidikan, dan lainnya.
“Tapi seperti saya katakan, dengan adanya payung hukum berbagai regulasi mąką kita bisa berharap nilai inklusi dapat terwujud walau tentu masih perlu waktu.”
Masih ada berbagai hal yang perlu dibenahi seperti:
- Pemahaman yang baik terkait ragam disabilitas.
- Pemahaman hak asasi manusia (HAM) yang melekat pada setiap individu termasuk penyandang disabilitas.
- Pemahaman tentang regulasi.
- Pemahaman tentang etika interaksi dengan disabilitas agar semua regulasi dapat terimplementasi dengan baik.
"Yang juga perlu dibenahi tentunya pendataan yang terpilah agar semua program pemerintah bisa tepat sasaran bagi teman-teman disabilitas, ini penting."
Advertisement
Pesan Yustitia
Penyandang disabilitas daksa ini juga berpesan bagi kawan disabilitas lainnya untuk terus merenungkan makna independensi dan menyuarakan nilai inklusif
“Di Hari Disabilitas Internasional ini kita kembali lagi merenungkan makna dari independensi, makna dari pelibatan teman-teman disabilitas dalam pembangunan yang inklusif.”
Sudah banyak regulasi yang memihak teman-teman disabilitas, misalnya Undang-Undang No. 8/2016, 7 Peraturan Pemerintah, ada 2 Peraturan Presiden, berbagai Peraturan Menteri dan lainnya.
“Namun, apakah sudah terimplementasi dengan baik sampai ke daerah? Mari teman-teman disabilitas kalian adalah agen perubahan di lingkungan masing-masing. Terus kawal implementasi regulasi dań terus terlibat dalam menyuarakan hak-hak disabilitas untuk Indonesia yang inklusif,” tutup Yustitia.
Infografis Akses dan Fasilitas Umum Ramah Penyandang Disabilitas
Advertisement