Prihatin dengan Tragedi Kanjuruhan Arema, KemenPPPA Harap Stadion Ramah Anak, Perempuan, dan Disabilitas

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mendorong semua pihak untuk bersama menghadirkan stadion sepak bola yang ramah perempuan, anak, dan penyandang disabilitas.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 05 Okt 2022, 14:00 WIB
Diterbitkan 05 Okt 2022, 14:00 WIB
Arema FC vs Persebaya Surabaya, BRI Liga 1
Suasana Stadion Kanjuruhan, Malang, setelah pertandingan antara Arema FC dan Persebaya Surabaya pada pekan 11 Liga 1 2022/2023 berakhir, Sabtu (1/10/2022). Tampak mobil kepolisian rusak karena insiden yang terjadi. (Bola.com/Iwan Setiawan)

Liputan6.com, Jakarta Kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Arema, Malang turut menelan korban perempuan dan anak.

Hal ini membuat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mendorong semua pihak untuk bersama menghadirkan stadion sepak bola yang ramah perempuan, anak, dan penyandang disabilitas.

Ia juga berharap penyelenggaraan pertandingan senantiasa memberikan perlindungan kepada perempuan, anak, dan penyandang disabilitas.

“Penyelenggara pertandingan harus memiliki panduan atau protokol perlindungan bagi kelompok rentan, khususnya anak-anak termasuk juga perempuan dan penyandang disabilitas,” kata Menteri PPPA, Bintang Puspayoga di Jakarta, Senin (3/10) mengutip keterangan pers Rabu (5/10/2022).

Menurut Bintang, keamanan penyelenggaraan pertandingan sepak bola bagi perempuan dan anak harus dimulai dari mulai proses pembelian tiket hingga penonton meninggalkan stadion usai pertandingan.

“Diharapkan ada kerja sama seluruh pihak, mulai dari federasi, pemerintah, klub, dan suporter untuk mewujudkan pertandingan yang ramah bagi kelompok rentan.”

“Semua pihak harus paham dalam melaksanakan prosedur untuk mengakomodasi keamanan dan kenyamanan semua penonton, termasuk penyandang disabilitas, perempuan dan anak-anak,” kata Menteri PPPA.

KemenPPPA juga mendorong setiap orangtua dapat memastikan anak-anak yang diajak menonton pertandingan sepak bola benar-benar dalam suasana yang nyaman dan aman. Baik sebelum, selama atau sesudah pertandingan dilaksanakan.

Bintang mengatakan, semestinya pertandingan sepakbola menjadi tontonan yang menghibur, menyenangkan, dan aman bagi penontonnya. Jauh dari tindak kekerasan dan membawa prinsip kompetisi yang sehat.

Evaluasi Keamanan dan Risiko Stadion

Stadion Kanjuruhan
Suasana bagian dalam Stadion Kanjuruhan, Malang, Senin (3/10/2022). Tampak masih banyak barang-barang milik suporter yang tertinggal. (Bola.com/Iwan Setiawan)

Ia pun menilai wajar jika olahraga sepak bola menjadi tontonan yang juga sangat menarik bagi perempuan dan anak-anak. Namun demikian, tentu ada faktor-faktor risiko bagi keselamatan perempuan dan anak pada setiap kegiatan.

“Oleh karena itu, dalam setiap pertandingan sepakbola perempuan dan anak sebagai kelompok rentan harus mendapatkan perlindungan,” kata Bintang.

Ia mengatakan KemenPPPA mendorong seluruh pihak terkait melakukan evaluasi total. Ini terkait penilaian risiko stadion dan rencana mitigasi kondisi darurat di stadion bila terjadi kerusuhan serta faktor keamanan terhadap penonton.

Fasilitas stadion juga ditekankannya harus mendukung hadirnya penonton perempuan, anak-anak, dan penyandang disabilitas dengan melengkapi fasilitas petunjuk. Seperti larangan merokok dan larangan lain yang dapat memicu terjadinya kerusuhan.

Selama ini, faktor keamanan penonton perempuan dan anak-anak sudah menjadi sorotan. Untuk itu perlu dilengkapi dengan protokol yang dapat menjadi panduan dalam menjamin keamanan dan keselamatannya.

Update Korban Tragedi Kanjuruhan

Tragesi Stadion Kanjuruhan Malang
Aparat keamanan melepas tembakan gas air mata untuk menghalau massa dalam kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang pada Sabtu, 1 Oktober 2022 (Liputan6.com/Zainul Arifin)

Berdasarkan data sementara, korban insiden Kanjuruhan yang didapatkan dari Posko Postmortem Crisis Center Pemerintah Kabupaten Malang pada Selasa (4/10) Pukul 02.00 WIB, total korban meninggal dunia sebanyak 133 orang.

“Perempuan 42 orang, laki-laki 91 orang, dan di antaranya 37 orang anak dengan rentang usia 3-17 tahun, serta korban yang belum teridentifikasi usianya sebanyak 18 orang (Data sewaktu-waktu bisa berubah),” mengutip keterangan pers KemenPPPA, Rabu (5/10/2022).

Data ini dihimpun Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) yang telah berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

Ia menyampaikan rasa prihatin dan rasa duka mendalam terhadap korban meninggal dunia usai pertandingan Liga 1 antara Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Sabtu 1 Oktober lalu. Terlebih terdapat korban perempuan dan anak dalam kerusuhan tersebut.

Untuk memastikan perlindungan dan pemenuhan hak perempuan dan anak yang menjadi korban, Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) akan menanggung semua biaya pengobatan.

Gubernur Jawa Timur sesuai dengan kewenangannya tegas menyatakan bahwa biaya pengobatan seluruh korban akan ditanggung Pemerintah Provinsi. Termasuk korban yang meninggal dunia akan mendapat santunan sebesar masing-masing Rp. 10 juta.

Sedangkan untuk korban luka masing-masing sebesar Rp. 5 juta (lima juta rupiah). Pemerintah Pusat melalui dana yang diakomodasi oleh Presiden RI dan Kementerian Sosial (Kemensos) juga akan memberikan santunan kepada keluarga korban.

Untuk trauma healing, dinas terkait masih melakukan koordinasi karena para korban masih dalam pengobatan untuk mereka yang mengalami luka-luka.

Pendampingan Sesuai Kebutuhan

Karangan Bunga untuk Aremania dari Bonek
Karangan bunga fans Persebaya, Bonek untuk Aremania yang sedang berduka di Stadion Kanjuruhan, Malang. (Aditya Wany/Bola.com)

Saat ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota Malang akan fokus menangani korban tragedi kerusuhan Arema FC vs Persebaya FC.

Perangkat daerah yang membidangi urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam hal ini Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Malang (Dinsos P3AP2KB)  bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Malang. Mereka bersama-sama membuka Hotline Layanan pendampingan bagi korban dan keluarga korban pasca  kerusuhan suporter di Stadion Kanjuruhan Malang.

Pendampingan diberikan sesuai kebutuhan khususnya. Mulai dari pendampingan awal psikologis bekerja sama dengan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) atau menjalin kerja sama dengan pihak Universitas khususnya Fakultas Psikologi. karena dalam penanganan  masalah perempuan dan anak adalah sebagai cross cutting issues.

Menteri PPPA berharap kejadian seperti itu tak lagi terulang dan edukasi kepada suporter kembali harus dimasifkan.

“Agar ke depannya kegiatan menonton laga sepakbola yang digandrungi berbagai usia dan kalangan dapat dinikmati tanpa harus ada kekhawatiran.”

KemenPPPA juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur serta Kabupaten Malang terkait penanganan perempuan dan anak yang menjadi korban.

“Sedang dilakukan pendataan korban dan akan ditindaklanjuti dengan penjangkauan korban.”

Infografis Akses dan Fasilitas Umum Ramah Penyandang Disabilitas
Infografis Akses dan Fasilitas Umum Ramah Penyandang Disabilitas. (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya