Liputan6.com, Jakarta Penyandang disabilitas memiliki peran penting dalam mengawal Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.
Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Amir Arief, menilai bahwa difabel juga memiliki kekuatan untuk menjadi penagih janji para pemimpin ketika sudah terpilih.
Baca Juga
“Kita minta penyandang disabilitas itu nantinya menagih janji para calon pemimpin. Kemudian ketika pemimpin tadi sudah ‘duduk’ tagih program-program yang memihak pada pembangunan kesejahteraan disabilitas. Dan pembangunan lain yang mendukung ruang gerak para penyandang disabilitas,” jelas Amir menjawab pertanyaan Disabilitas Liputan6.com melalui pesan suara, Senin, 12 Februari 2024.
Advertisement
Menanggapi pernyataan Amir, Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia Jawa Barat (HWDI Jabar), Kustini, mengatakan bahwa dirinya siap untuk mengawal dan menagih janji para calon presiden (Capres).
“Apakah komunitas disabilitas siap mengawal dan menagih janji? Tentu saja kami siap,” kata Kustini kepada Disabilitas Liputan6.com.
“Hanya, kemarin dari Capres untuk isu disabilitas memang masih minim. Sehingga sebenarnya masih banyak PR banget, janji yang mereka berikan untuk penyandang disabilitas itu juga masih belum kelihatan.”
Jadi, lanjut Kustini, sebenarnya akan lebih baik jika penyandang disabilitas sudah tahu sejak awal apa yang menjadi keinginan mereka dari para Capres.
Kata Organisasi Disabilitas Lain
Senada dengan Kustini, Direktur Organisasi Disabilitas Bandung Independent Living Center (BILiC), Zulhamka Julianto Kadir menyatakan pihaknya siap mengawal dan menagih janji para Capres.
“Kami dari komunitas disabilitas BILiC, siap mengawal dan menagih janji para pemimpin yang terpilih menjadi presiden nantinya yang mendukung terhadap hak-hak penyandang disabilitas sesuai dengan regulasi yang berlaku,” kata pria yang akrab disapa Anto.
Dia berharap, Capres yang memenangkan suara dapat memajukan keberpihakan terhadap hak-hak disabilitas dari segala aspek.
“Karena masih banyak penyandang disabilitas yang belum terpenuhi haknya sebagai warga negara. Padahal, penyandang disabilitas adalah warga negara yang memiliki hak yang sama dan setara untuk bisa berkontribusi bagi negara.”
Advertisement
Soal Pemilu Bersih
Sebelumnya, KPK mengajak penyandang disabilitas untuk mengawal Pemilu bersih atau Pemilu yang bebas dari korupsi.
Menurut Kustini, Pemilu bersih selain tentang bebas korupsi tapi juga melibatkan penyandang disabilitas sejak awal.
“Pemilu bersih salah satunya juga adalah keterlibatan penyandang disabilitas mulai proses dari awal perencanaan tahap pemilu, itu sudah dilibatkan,” jelas Kustini.
“Di tahap kampanye juga, sebaiknya metode-metode kampanye itu aksesibel karena selama ini juga masih banyak kekurangan. Khususnya bagi penyandang disabilitas sensorik, itu masih banyak sekali PR besar.”
Kustini juga menilai, akan lebih baik jika penyelenggara Pemilu dari pusat hingga daerah melibatkan organisasi-organisasi disabilitas yang ada. Sehingga, kebutuhan-kebutuhan penyandang disabilitas bisa terpenuhi.
“Karena selama ini metode yang ada masih belum cukup aksesibel untuk teman-teman disabilitas.”
Capai Pemilu Berintegritas dengan Penyandang Disabilitas
Sebelumnya, Amir Arief mengatakan bahwa penyandang disabilitas memang penting untuk dilibatkan dalam Pemilu 2024.
“Penyandang disabilitas sangat penting untuk ikut serta dalam mengawal Pemilu yang bebas korupsi, Pemilu yang berintegritas karena penyandang disabilitas merupakan pemangku kepentingan yang penting,” kata Amir dalam lokakarya Pemilu berintegritas di Bandung, Jawa Barat, Senin (12/2/2024).
Amir berharap, penyandang disabilitas dapat mendorong dan mengawal para pemimpin untuk menjalankan program pembangunan yang memihak pada komunitas disabilitas.
“Nah di situlah power-nya penyandang disabilitas, menagih janji mereka. Para pemimpin yang sudah dipilih melalui proses Pemilu yang baik, kita harapkan adalah pemimpin yang juga baik,” tutup Amir.
Advertisement