Militer Myanmar Bebaskan 109 Tentara Anak

Langkah itu merupakan pembebasan terbesar, sejak pemerintah Myanmar setuju menghentikan menggunakan tentara anak-anak dua tahun lalu.

oleh Tanti Yulianingsih diperbarui 25 Sep 2014, 22:29 WIB
Diterbitkan 25 Sep 2014, 22:29 WIB
 Militer Myanmar Bebaskan 109 Tentara Anak
Suasana di markas pelatihan tentara angkatan darat Pathein, Irawaddy, Myanmar. (VOA News)

Liputan6.com, London - PBB mengungkapkan bahwa militer Myanmar telah membebaskan 109 anak dari kesatuannya. Langkah itu merupakan pembebasan terbesar, sejak pemerintah negara itu setuju menghentikan menggunakan tentara anak-anak dua tahun lalu.

"Tindakan tersebut menunjukkan militer Myanmar bersikap serius untuk mempercepat diakhirinya perekrutan dan pengeksploitasian anak," demikian pernyataan Badan PBB U.N Children's Fund dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari VOA News, Kamis (25/9/2014).

Mereka yang dibebaskan Kamis ini, dilaporkan berumur di bawah 18 tahun.

Sejak Myanmar menandatangani persetujuan dengan PBB pada tahun 2012, yang mengatur diakhirinya praktek pembebasan tentara anak-anak, total 472 anak telah dibebaskan. Termasuk 91 orang yang dibebaskan Agustus lalu.

Menurut PBB, sedikitnya tujuh kelompok bersenjata lainnya, selain pasukan bersenjata pemerintah, merekrut dan menggunakan tentara anak-anak di Myanmar. Hal ini menguak ke permukaan, setelah bertahun-tahun berada di bawah pemerintahan militer.

Sebuah kelompok perempuan sebelumnya juga mengutarakan, militer di Myanmar masih menggunakan pemerkosaan sebagai alat perang. Grup itu membeberkan, lebih dari 100 perempuan dewasa dan anak-anak diperkosa sejak pemilihan umum 2010 yang menaikkan pemerintahan sipil.

Kelompok perempuan tersebut mengatakan sebagian besar kasus pemerkosaan yang terdokumentasikan terkait dengan kekerasan oleh militer Myanmar di wilayah timur laut terhadap etnis minoritas Kachin dan pemberontak Shan.

Laporan itu menyebut, bahwa ketika tentara pemerintah Myanmar melakukan pemerkosaan di wilayah etnis minoritas, militer jarang menindak mereka yang bertanggung jawab. Laporan Human Rights Watch pada Januari 2013 menyatakan, bahwa kekerasan seksual oleh militer masih menjadi problem yang serius. (Ans)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya