Menkumham Pikirkan Wacana Penyediaan Pulau Khusus Pencari Suaka

Pemerintah tengah mempertimbangkan menyiapkan sebuah pulau untuk menampung 10.500 pencari suaka yang terdaftar di perwakilan UNHCR di Indone

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 27 Nov 2014, 17:03 WIB
Diterbitkan 27 Nov 2014, 17:03 WIB
Yasona Laoly
Yasona Laoly (Antara)

Liputan6.com, Jakarta Sebuah media Australia, The Australian merilis pemberitaan mengejutkan. Mereka menyebut Pemerintah tengah mempertimbangkan menyiapkan sebuah pulau untuk menampung 10,500 pencari suaka yang terdaftar di perwakilan UNHCR di Indonesia.

Penyediaan pulau tersebut merupakan tindak lanjut kebijakan pencari suaka baru yang dikeluarkan Negeri Kangguru. Dalam kebijakan tersebut Pemerintah Australia menyebut mereka tidak akan menerima pencari suaka dan pengungsi yang transit dari Indonesia menuju negaranya dengan alasan apa pun.

Pernyataan mengenai pertimbangan penyediaan pulau bagi para pengungsi didapat The Australian setelah berhasil mewawancarai secara eksklusif, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.

"Sekarang kami mulai memikirkan mengenai kebijakan (penyediaan pulau) itu lagi," sebut Yasona, dikutip dari The Australian, Kamis (27/11/2014).

"Yang kami butuhkan adalah menemukan pulau (untuk penampungan) tersebut," tambah dia.

Kebijakan untuk menempatkan para pencari suaku di sebuah pulau di Tanah Air bukan baru pertama muncul. Pertimbangan itu sempat mengemuka pada tahun lalu. Namun, permintaan Australia tersebut ditolak mentah-mentah oleh Pemerintah Indonesia saat itu.

Masalah kebijakan pencari suaka yang dikeluarkan Australia, Indonesia menyatakan bersikap keras atas kebijakan tersebut. Bahkan demi menyampaikan keberatannya, Kementerian Luar Negeri sampai memanggil Duta Besar Australia untuk Indonesia, Greg Moriarty ke kantornya.

Tidak hanya itu, Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi mengatakan sangat menyayangkan keputusan Australia ini.  Sebab, keputusan tersebut diambil secara unilateral.

"Kebijakan ini adalah pengikaran dari kewajiban Australia sebagai negara pihak dari convention of refugees dan juga pengingkaran dari kewajiban internasionalnya," sebut Retno.

Tanpa ragu saat itu, mantan Dubes Indonesia untuk Belanda ini menyatakan, jika dibandingkan Indonesia sikap Australia memang sudah sepatutnya disesalkan. Pasalnya, Indonesia yang notabene bukan bagian dari convention of refugees bahkan sudah melakukan hal yang lebih banyak dari negara tetangganya itu. (Mut)

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya