Liputan6.com, Jakarta Sebuah media Australia, The Australian merilis pemberitaan mengejutkan. Mereka menyebut Pemerintah tengah mempertimbangkan menyiapkan sebuah pulau untuk menampung 10,500 pencari suaka yang terdaftar di perwakilan UNHCR di Indonesia.
Penyediaan pulau tersebut merupakan tindak lanjut kebijakan pencari suaka baru yang dikeluarkan Negeri Kangguru. Dalam kebijakan tersebut Pemerintah Australia menyebut mereka tidak akan menerima pencari suaka dan pengungsi yang transit dari Indonesia menuju negaranya dengan alasan apa pun.
Pernyataan mengenai pertimbangan penyediaan pulau bagi para pengungsi didapat The Australian setelah berhasil mewawancarai secara eksklusif, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.
"Sekarang kami mulai memikirkan mengenai kebijakan (penyediaan pulau) itu lagi," sebut Yasona, dikutip dari The Australian, Kamis (27/11/2014).
"Yang kami butuhkan adalah menemukan pulau (untuk penampungan) tersebut," tambah dia.
Kebijakan untuk menempatkan para pencari suaku di sebuah pulau di Tanah Air bukan baru pertama muncul. Pertimbangan itu sempat mengemuka pada tahun lalu. Namun, permintaan Australia tersebut ditolak mentah-mentah oleh Pemerintah Indonesia saat itu.
Masalah kebijakan pencari suaka yang dikeluarkan Australia, Indonesia menyatakan bersikap keras atas kebijakan tersebut. Bahkan demi menyampaikan keberatannya, Kementerian Luar Negeri sampai memanggil Duta Besar Australia untuk Indonesia, Greg Moriarty ke kantornya.
Tidak hanya itu, Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi mengatakan sangat menyayangkan keputusan Australia ini. Sebab, keputusan tersebut diambil secara unilateral.
"Kebijakan ini adalah pengikaran dari kewajiban Australia sebagai negara pihak dari convention of refugees dan juga pengingkaran dari kewajiban internasionalnya," sebut Retno.
Tanpa ragu saat itu, mantan Dubes Indonesia untuk Belanda ini menyatakan, jika dibandingkan Indonesia sikap Australia memang sudah sepatutnya disesalkan. Pasalnya, Indonesia yang notabene bukan bagian dari convention of refugees bahkan sudah melakukan hal yang lebih banyak dari negara tetangganya itu. (Mut)
Menkumham Pikirkan Wacana Penyediaan Pulau Khusus Pencari Suaka
Pemerintah tengah mempertimbangkan menyiapkan sebuah pulau untuk menampung 10.500 pencari suaka yang terdaftar di perwakilan UNHCR di Indone
diperbarui 27 Nov 2014, 17:03 WIBDiterbitkan 27 Nov 2014, 17:03 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Polisi Imbau Pendukung Paslon Patuhi Aturan Debat Pilkada Jakarta
Arti Mimpi Berkelahi dengan Ayah: Tafsir dan Makna Tersembunyi
Semakin Banyak Universitas di Indonesia Luncurkan Unit Layanan Disabilitas, Ini Fungsinya
1.516 Personel Gabungan Siap Amankan Debat Pamungkas Pilkada Jakarta 2024
Pewarna Alam dari Sampah Dapur Hotel, Inovasi Ramah Lingkungan Unik di Humbang Kriya
Hasil Kumamoto Masters 2024: Fajar/Rian Juara Usai Gebuk Pasangan Jepang
Peringati Hari Santri Nasional, Pemkab Klaten Gelar Lomba Hadroh untuk Mengembangkan Seni Islami
Arti Mimpi Suami Meninggal Tapi Masih Hidup: Makna dan Tafsir Lengkap
Mentan Amran Bereskan 5 Keluhan Petani-Peternak Saat Kunker ke Lampung
Bread & Roses, Film Dokumenter Soal Kehidupan Perempuan di Bawah Era Taliban
Melihat Persiapan 3 Calon Gubernur Jakarta Jelang Debat Terakhir Pilkada 2024
Waspada! Bantal yang Tidak Layak Pakai Bisa Sebabkan 5 Gangguan Ini Saat Tidur