Polisi Prancis Tangkap 4 Orang Terkait Serangan Charlie Hebdo

Salah seorang yang ditangkap Kepolisian Prancis adalah seorang polisi wanita.

oleh Anri Syaiful diperbarui 10 Mar 2015, 05:45 WIB
Diterbitkan 10 Mar 2015, 05:45 WIB
Penembakan di media Prancis Charlie Hebdo.
Penembakan di media Prancis Charlie Hebdo. (Reuters)

Liputan6.com, Paris - 4 Orang terpaksa berurusan dengan Kepolisian Prancis. Mereka ditangkap karena diduga terkait serangan terhadap majalah satire Charlie Hebdo dan toko swalayan milik warga Yahudi di Paris, yang menewaskan 17 orang pada Januari 2015.

"Seorang perwira polisi wanita dan 3 orang lainnya diyakini memiliki kaitan dengan Amedy Coulibaly, yang dibunuh polisi saat pengepungan toko," ungkap penyidik di Kepolisian Prancis, seperti dilansir BBC, Selasa (10/3/2015).

Adapun satu orang bernama Amar telah ditahan sejak Januari atas dakwaan obat-obatan gelap. "Para penyelidik menggunakan data di teleponnya untuk mengetahui keberadaannya di suatu tempat tidak jauh dari toko itu tidak lama sebelum penyerangan," imbuh penyidik.

Mereka menduga Amar, yang dilaporkan dekat dengan Coulibaly, kemungkinan sedang mengamati sasaran. Keempat orang yang diduga terlibat ini secara resmi diselidiki pada Senin 9 Maret 2015.

Pacar Amar, seorang mualaf, adalah perwira polisi yang bekerja di pusat intelijen polisi di Paris. Dia diyakini melihat dokumen polisi terkait Amar setelah serangan pada Januari silam dan kemudian mengirimkan data tersebut kepada kekasihnya. Polisi tersebut sekarang dihukum sementara.

Bulan silam, Presiden Prancis Francois Hollande berencana memperkenalkan hukuman baru bagi kejahatan anti-Semit (anti-Yahudi), rasis dan kejahatan bermotivasi homofobia (perilaku negatif terhadap sesama jenis).

"Anti-Semit tidak punya tempat di Prancis dan ia mengatakan bahwa serangan terhadap Muslim meningkat," kata Hollande dalam acara makan malam tahunan di Paris yang diselenggarakan oleh organisasi Yahudi utama di Prancis, seperti dikutip dari BBC, Selasa 24 Februari 2015. (Ans)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya