Jual 'Sosis Terlarang' Rp 42 Juta, Pegawai Dibekuk dan Dipecat

Kimberly Carrillo ditangkap polisi setelah sesama rekan sesama pegawai melapor polisi.

oleh Indy Keningar diperbarui 30 Agu 2015, 11:00 WIB
Diterbitkan 30 Agu 2015, 11:00 WIB
Wanita ini Curi Sosis Senilai 42 Juta
Wanita ini kehilangan pekerjaannya, dan perusahaan kehilangan... Sosis.

Liputan6.com, San Antonio - Seorang wanita asal San Antonio ditangkap polisi gara-gara mencuri sosis dalam jumlah banyak. Tak tanggung-tanggung, ia membuat perusahaan tempatnya bekerja merugi US$3.000 atau sekitar Rp 42 juta. 

Kimberly Carrillo ditangkap polisi setelah sesama rekan sesama pegawai melapor polisi, bahwa ada pegawai menjual kembali sosis dari tempat kerja di pom bensin terdekat. Polisi pun segera bergerak membekuknya ketika tengah menjual 'sosis terlarang'.

Seperti dilaporkan Khou.com, wanita 28 tahun itu akhirnya kehilangan pekerjaan. Carrillo juga akan diadili atas tuduhan pencurian sosis dari Perusahaan Kiolbassa Provision.

Menurut perintah penangkapan Carrillo, ia merupakan pegawai di perusahaan Kiolbassa Provision. Namun ketika bos ditempatnya bekerja menyadari kasus pencurian tersebut, ia pun dipecat.

Berdasarkan laporan dari polisi, Carillo terbukti mencuri karena aksinya saat mengambil sosis dari Kiolbassa dan menjualnya di pom bensin terekam. (Idy/Tnt)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya