Liputan6.com, Jakarta - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly, melakukan pertemuan dengan 50 orang perwakilan kelompok/organisasi TKI yang ada di Hong Kong.
Dalam pertemuan tersebut Menlu Retno menerima sejumlah keluhan. Terutama soal pelayanan perpanjangan paspor, khususnya pasca penerapan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM).
Menlu memastikan, pemerintah sudah menemukan formula untuk menyelesaikan masalah ini. Setidaknya ada tiga langkah yang akan diambil.
"3 langkah strategis untuk mengatasi permasalahan yang muncul terkait penerapan SIMKIM di Hong Kong. Pertama, Menlu dan Menkumham sudah bertemu dengan Acting Chief Executive Otoritas Hong Kong untuk menjelaskan mengenai SIMKIM dan untuk menghindari TKI dipidanakan akibat perubahan data paspor," ucap Menlu Retno dalam keterangan pers kepada Liputan6.com, Kamis (16/6/2016).
"Kedua, mengirimkan Tim Perbantuan Teknis dari Kemlu dan Imigrasi untuk melakukan percepatan pembuatan paspor; dan ketiga, menyederhanakan proses pembuatan paspor sehingga WNI cukup datang sekali ke KJRI," sambung dia.
Selain ketiga hal itu, Menlu juga memastikan akan meminta sejumlah inovasi teknologi dilakukan di KJRI dalam rangka memudahkan pelayanan.
Penerapan sistem SIMKIM banyak dikeluhkan karena menyebabkan lambatnya proses pembuatan paspor. Para WNI diharuskan datang dua kali ke perwakilan Indonesia.
Khusus di Hong Kong, sistem ini menyebabkan terjadinya penahanan sejumlah TKI oleh otoritas Hong Kong. Penyebabnya adalah terjadinya perubahan data paspor.
Dipakainya SIMKIM, dijelaskan Menkumham bukan tanpa alasan jelas. Yasona meyakini, kebijakan ini diambil agar paspor Indonesia memenuhi standar internasional.
TKI Hong Kong Keluhkan Penggunaan Sistem Imigrasi Baru
Sejumlah perwakilan TKI di Hong Kong mengeluhkan penerapan SIMKIM karena dinilai memperlambat pembuatan paspor.
Diperbarui 16 Jun 2016, 15:03 WIBDiterbitkan 16 Jun 2016, 15:03 WIB
Sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) menunggu bus di Bandara Soekarno Hatta,Tangerang, Rabu (11/11). Sebanyak 450 WNI overstayers dan TKI undocumented dari Jeddah, Arab Saudi dipulangkan pemerintah Indonesia. (Liputan6.com/Angga Yuniar)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 Energi & TambangJakarta Gelap Satu Jam Hari Ini: Aksi Hemat Energi untuk Bumi
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Setangkai Mawar Putih di Atas Makam Batu Paus Fransiskus
Banyak WNI Bekerja di Silicon Valley, Indonesia Bisa jadi Pemain Teknologi AI
Mengenal Sosok Dewi Agustiningsih, Lulusan Doktor Termuda dan Tercepat di UGM
14 Inspirasi Outfit Korean Style Hijab Terbaru 2025, Chic dan Trendy
Kebiasaan Rasulullah saat Bangun Tidur, Baca 11 Ayat Terakhir Surah Ali Imran, Begini Fadhilahnya
7 Rekomendasi Drama China yang Bikin Nangis Diam-Diam di Kamar
Hasil Piala Sudirman 2025: Ana/Tiwi Bawa Indonesia Unggul 2-0 atas Inggris
5 Rekomendasi Sepatu Running dr. Tirta, Apa Saja?
Penjualan Lesu, Hyundai Kembali Setop Sementara Produksi EV
Kecelakaan di Jalan Metro Pondok Indah, Pemotor dan Pejalan Kaki Tewas
Mantan Pemain Bass Slank Bongky Marcel Sebut Bunda Iffet Menjadi Pengganti Sosok Ibunya
Pegatron Operasikan Pabrik Cerdas Berbasis AI dengan 5G Telkomsel di Batam