'Malaysian Official 1' dalam Skandal 1MDB adalah PM Najib Razak

Ada kode 'Malaysian Official 1' dalam gugatan perdata yang diajukan Departemen Kehakiman AS atas skema 1MDB.

oleh Elin Yunita Kristanti diperbarui 02 Sep 2016, 13:24 WIB
Diterbitkan 02 Sep 2016, 13:24 WIB
Najib Razak membantah menerima uang korupsi
Najib Razak membantah menerima uang korupsi (Reuters)

Liputan6.com, Jakarta Ada julukan misterius yang tertera dalam gugatan Departemen Kehakiman Amerika Serikat senilai US$ 1 miliar atau Rp 13 triliun atas badan investasi negara Malaysia, 1MDB: 'Malaysian Official 1'

Malaysian Official 1, oleh Departemen Kehakiman AS, diduga menerima lebih dari US$ 700 juta dari skema 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Gugatan hukum tidak menyebut siapa gerangan pemilik identitas tersebut. Namun, sejumlah orang menerka, itu adalah Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak.

Sangkaan tersebut didasarkan sejumlah fakta. Pertama, PM Razak, yang mendirikan skema dana itu. Kedua, anak tirinya, Riza Aziz, produser film Hollywood yang perusahaannya, Red Granite Pictures memproduksi Wolf of Wall Street, ada dalam gugatan tersebut.

 

Ada nama Riza Aziz, putra tiri Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak dalam gugatan AS (Reuters)

Baru-baru ini, pernyataan seorang menteri senior Malaysia menguak teka-teki tersebut.

Datuk Abdul Rahman Dahlan, dalam pernyataannya pada Kamis 1 September 2016 mengakui, pejabat tinggi yang bertanggung jawab atas 1MDB, yang disebutkan 36 kali oleh AS Juli lalu adalah Perdana Menteri Malaysia Najib Razak.

"Sudah jelas bahwa apa yang disebut 'Malaysian Official 1' oleh Departemen Kehakiman AS adalah Perdana Menteri kita," kata dia, seperti dikutip dari Straits Times, Jumat (2/9/2016).

Departemen Kehakiman Amerika Serikat mengajukan gugatan perdata pada Rabu 20 Juli 2016, sebagai upaya menyita aset senilai lebih US$ 1 miliar atau Rp 13 triliun sebagai bagian dari penyelidikan atas 1MDB. Putra tiri Najib Razak, Riza Aziz dan orang dekatnya, Low Taek Jho dianggap bertanggung jawab atas pengalihan sebesar US$ 3,5 miliar atau Rp 45,9 triliun dari 1MDB.

Meski gugatan itu tak menyebut nama Najib, disebutkan bahwa uang sebesar US$700 didepositokan dalam rekening pribadi Malaysian Official 1, pejabat tinggi yang terkait Aziz.

Meski demikian, Datuk Abdul Rahman Dahlan -- direktur komunikasi strategis koalisi berkuasa Barisan Nasional -- menegaskan, Departemen Kehakiman AS tak menyebut nama Najib karena sang perdana menteri tak melakukan kesalahan apapun.

Ia menambahkan, Malaysian Official 1 bukan subjek gugatan Departemen Kehakiman AS.

"Apalagi, berdasarkan investigasi yang komprehensif oleh sejumlah pihak berwenang, Perdana Menteri kita telah dibersihkan dari segala tuduhan. Jadi, faktanya sudah jelas," kata dia.

1MDB, Perusahaan yang dibentuk pada 2009 (Reuters)


Sementara itu, tuntutan mundur dilancarkan sejumlah pihak kepada PM Najib. Salah satunya, oleh mantan wakil perdana menterinya, Muhyiddin Yassin -- yang membentuk partai baru dalam upaya melengserkan mantan bosnya itu.

Tan Sri Muhyiddin menantang PM Najib untuk menuntutnya di depan hukum jika tuduhan yang ia sampaikan, tentang dugaan kongkalikong Jho Low dan Riza Aziz untuk menjarah 1MDB, adalah salah.

"Jadilah seorang pria. Aku menantang Najib untuk menuntutku jika apa yang kukatakan salah," kata dia.

Di tempat terpisah, para demonstan di Kuala Lumpur menuntut penahanan 'Malaysian Official 1'.

Seperti dikutip dari BBC, Anis Syafiqah, yang memimpin demonstrasi mendeskripsikan, para pemrotes yang marah saat turun ke jalanan Kuala Lumpur.

Foya-foya Uang Rakyat

Foya-foya Uang Rakyat

1Malaysia Development Berhad adalah lembaga investasi yang didirikan Pemerintah Negeri Jiran untuk memberikan manfaat pada rakyatnya.

Gagasannya, 1MDB akan berinvestasi dalam sejumlah proyek di seluruh dunia, kemudian keuntungannya akan dikembalikan pada rakyat Malaysia.

Namun, apa yang terjadi tak sesuai dengan rencana semula. Menurut agen federal AS, miliaran dana justru dikuras oleh mereka yang korup dan punya koneksi dengan penguasa.

"Mereka memperlakukan dana publik sebagai rekening bank pribadi," kata Jaksa Agung AS, Loretta Lynch pada konferensi pers Juli 2016 lalu.

Dampaknya, pemerintah AS menggugat 'hak untuk keuntungan, royalti dan hasil distribusi" dari The Wolf of Wall Street. Film yang dibuat pada 2013 tersebut mengisahkan tentang penipuan dan keserakahan di jantung industri keuangan Amerika.

Film yang disutradarai Martin Scorcese dan dibintangi Leonardo DiCaprio, menurut ComScore, menghasilkan US$ 392 juta.

Film 'The Wolf of Wall Street' yang dibintangi Leonardo diduga terkait kasus 1MDB (Reuters)

Sudah lama muncul kekhawatiran terkait dana pembuatan film, yang mencapai US$ 100 juta, yang datang dari perusahaan produksi Hollywood yang tak pernah didengar namanya: Red Granite Pictures.

Para penyelidik dari sejumlah badan pemerintah menduga, uang tersebut datang dari 1MDB.

"Rakyat Malaysia sama sekali tak menerima sesen pun dari keuntungan film tersebut," kata Asisten Jaksa Agung Leslie R. Caldwell.

Aparat mengincar juga sejumlah properti di Berverly Hills, termasuk L'Ermitage Hotel, dan empat mansion di area tersebut. Salah satunya memiliki pemandangan istimewa gemerlap Kota Los Angeles.

Ada pula sejumlah kondominium bernilai jutaan dolar di Kota New York, termasuk griya tawang atau penthouse di Time Warner Center -- yang juga menjadi rumah bagi CNN.

Ada juga saham investasi di Park Lane Hotel di Central Park yang bernilai US$ 250 juta.

Tak ketinggalan sebuah townhouse di London, yang letaknya beberapa blok dari Istana Buckingham. Sebuah jet 'ultra long range' yang bernilai US$ 50 juta juga menjadi target.

Pemerintah federal Amerika Serikat juga mencoba menyita tiga mahakarya seni, yakni La Maison de Vincent a Arles karya Vincent Van Gogh.

Dua lainnya adalah karya Claude Monet: Saint Georges Majeur dan Nympheas Avec Reflets de Hautes Herbes. Itu belum termasuk saham jutaan dolar di EMI Music Publishing.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya