Peringatan Konten!!

Artikel ini tidak disarankan untuk Anda yang masih berusia di bawah

18 Tahun

LanjutkanStop di Sini

Simpan Video Seks Ekstrem dengan Ular, Dokter Ini Terjerat Hukum

Cyprian Okoro itu kedapatan menyimpan materi pornografi, termasuk video seorang lelaki yang sedang berhubungan seksual dengan ular.

oleh Tanti Yulianingsih diperbarui 02 Sep 2016, 23:06 WIB
Diterbitkan 02 Sep 2016, 23:06 WIB
Ular piton
Ilustrasi ular piton. (Sumber Shutterastock via content-loop.com)

Liputan6.com, Jakarta Seorang dokter umum di London, Inggris harus berurusan dengan hukum. Bukan lantaran profesinya, pria bernama Cyprian Okoro itu kedapatan menyimpan materi pornografi, termasuk video seorang lelaki yang sedang berhubungan seksual dengan ular.

Pria 55 tahun itu dinyatakan bersalah atas lima dakwaan memiliki materi pornografi ekstrem dan satu gambar seorang anak yang tak senonoh. Vonis atas dirinya akan dijatuhkan pada 30 September 2016 mendatang.

Di antara video seks ekstremnya juga termasuk tayangan seorang perempuan bercinta dengan sejumlah anjing. Ada juga rekaman seorang wanita yang berhubungan seksual dengan kuda.

Seperti dikutip dari BBC, Jumat (2/9/2016), terdakwa menolak semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Namun, setelah berunding dalam waktu kurang dari sehari, para juri memutuskan bahwa ia bersalah, kecuali atas dakwaan menyimpan video porno ekstrem terkait bestiality atau berhubungan seks dengan hewan.

Pengadilan mendengarkan keterangan bahwa Okoro menyimpan gambar-gambar tersebut di telepon genggamnya, setelah menerimanya lewat aplikasi WhatsApp.

Ia juga memindahkan video cabul seorang anak berusia 2 tahun ke lokasi penyimpanan di ponselnya yang dilindungi dengan password.

Ternyata, bukan kali pertamanya Okoro diperkarakan atas kasus pornografi.

Pada 2014, ia jatuhi hukuman penjara sembilan bulan, dengan penangguhan selama 18 bulan, di pengadilan Norwich Crown Court karena memiliki gambar cabul seorang anak dan 5 dakwaan memiliki gambar bermuatan pornografi yang ekstrem.

Okoro sukses mengelak dari hukuman berat -- menjadi percobaan -- lewat pengajuan bandingnya.

"Ia beruntung tak segera dipenjara. Ini adalah kasus yang buruk," kata hakim Richard Hone QC.

"Adalah tak adil memasukkan dia segera ke penjara sementara ia masih menjalani hukuman pertama, percobaan -- bahkan jika, terus terang, hukuman itu terlalu lunak." 

Okoro memenuhi syarat untuk menjadi dokter di Lagos, Nigeria pada tahun 1986. Ia diberhentikan sementara dari profesinya, General Medical Council sejak September 2013.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya