Liputan6.com, Jakarta - Sebuah restoran waralaba ayam goreng di Shanghai terpaksa harus berurusan dengan pihak berwenang terkait kasus dugaan pelanggaran tatanan sosial. Gara-garanya, mereka dituduh menggunakan nama yang dianggap mesum, 'Call a Chick' dan istilah-istilah yang dianggap tak sopan dalam menu dan konten pemasarannya.
Shanghai Daily melaporkan, chick atau chiken -- yang dalam Bahasa Indonesia berarti 'ayam' -- adalah pelesetan dari pekerja seks komersial (PSK).
Media tersebut juga mengabarkan, restoran tersebut menawarkan menu-menu dengan nama yang 'menjurus'. Misalnya makanan 'virgin chick' (ayam perawan) dan minuman berjudul 'chick's sex partner' (patner seks ayam).
Advertisement
Slogan restoran itu juga dianggap tak sopan dan mengundang penafsiran yang melenceng: "Satisfying all your expectations over chicks" -- memuaskan semua harapan Anda terhadap ayam.
Call a Chick kali pertama dipersoalkan di Sichuan, di mana seorang ibu mengeluh di media setelah putranya yang berusia 8 tahun berkali-kali menanyakan artinya.
Biro Administrasi Industri dan Komersial Shanghai atau Shanghai Industrial and Commercial Administrative Bureau melakukan investigasi terkait perkara tersebut.
"Konten tersebut bisa jadi melanggar tatanan sosial," kata Li Hua, deputi direktur departemen promosi biro tersebut, seperti dikutip dari AsiaOne, Kamis (24/11/2016).
Aturan melarang iklan atau materi pemasaran yang mengganggu ketertiban umum atau melanggar standar etika. Barang siapa melanggar bisa menghadapi denda sebesar 1 juta yuan dan izin usaha mereka dicabut.
Sementara, pihak perusahaan waralaba ayam goreng, dalam postingannya di situs mikroblog mengatakan, pihaknya menargetkan pelanggan berusia 18-28 tahun.
Namun, mereka mengakui bahwa pasar telah berubah dan telah mengubah bahasa dalam konten pemasaran dan menu yang tak sesuai.
Perusahaan juga meminta maaf pada seorang perempuan di Chengdu dan para pelanggan lain yang merasa terganggu karenanya.