Sandera 4 WNI, Abu Sayyaf Minta Tebusan Rp 6 Miliar per Kepala

Sampai saat ini masih ada 4 WNI lagi disandera kelompok Abu Sayyaf. Mereka diculik di perairan Sabah.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 13 Des 2016, 21:30 WIB
Diterbitkan 13 Des 2016, 21:30 WIB
Ilustrasi Penyanderaan 3
Ilustrasi Penyanderaan

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Indonesia berhasil membebaskan, seluruh WNI ABK kapal tugboat Charles yang disandera Abu Sayyaf. Namun, pekerjaan belum usai.

Masih terdapat empat orang WNI lagi yang diculik kelompok bersenjata itu. Mereka semuanya disandera saat berada di perairan Sabah.

Menurut Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia, Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhamad Iqbal, tim gabungan difokuskan melakukan pembebasan 4 orang tersebut.

Pembebasan kali ini menemui tantangan berbada. Pasalnya, Abu Sayyaf tidak berkomunikasi dengan pemilik kapal ikan tempat para WNI bekerja.

"Masih ada kontak mereka memilih melakukan kontak dengan keluarga," ucap Iqbal di kantor Kemlu, Kamis (13/12/2016).

Komunikasi panyandera dengan keluarga saat ini coba mereka cegah. Pemerintah menginginkan agar para penyandera untuk melakukan komunikasi dengan pemilik kapal agar lebih mudah melakukan negosiasi.

"Kita coba untuk lokalisir dengan keluarga tapi dengan pemilik gitu," paparnya.

Untuk masalah tebusan, Iqbal menyatakan dari informasi yang ia terima kelompok Abu Sayyaf meminta jutaan ringgit.

"Mereka minta 2 juta ringgit per orang. Uang 2 juta ringgit itu sekitar Rp 6 miliar per orang," tambah dia.

Iqbal memastikan, Pemerintah Indonesia sama sekali tidak akan membayar sepeser pun uang kepada para penyandera. Jalur diplomasi akan dipakai demi membebaskan seluruh sandera.

"Kalau kita mau melakukan pembebasan dengan tebusan nggak harus selama ini. Sebulan selesai," pungkas dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya