Terlibat Prostitusi Anak, Artis Terkenal El Salvador Ditangkap

Bintang televisi dan radio El Salvador Maximiliano Gonzalez diciduk atas tuduhan terlibat jaringan prostitusi anak.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 04 Jan 2017, 18:00 WIB
Diterbitkan 04 Jan 2017, 18:00 WIB
Ilustrasi prostitusi
Ilustrasi Foto

Liputan6.com, San Salvador - Seorang penyiar radio dan pembawa acara televisi El Salvador ditangkap aparat berwenang setempat. Maximiliano Gonzalez diciduk atas tuduhan terlibat jaringan prostitusi anak.

Pria yang berjuluk si 'gemuk max' ditangkap bersama tiga orang koleganya. Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari pengungkapan kasus prostitusi anak di El Salvador, 2014 silam.

Gonzalez saat ini merupakan bintang terkenal di negara Amerika Tengah itu. Ia turut menyutradarai acara tv populer Domingo Para T2.

Penangkapan Gonzalez pertama kali disampaikan Kejaksaan Tinggi, lewat media sosial Twitter.

Selang beberapa menit, penangkapan tersebut dikonfirmasi Kepala Unit Pemberantasan Perdagangan Manusia El Salvador, Violeta Olivares.

Sampai sekarang, Gonzales masih berada di tahanan. Media di negara tersebut pun tidak diizinkan mendekati tempat di mana pria tersebut ditahan.

Menurut keterangan penegak hukum setempat, belum ada tim pembela yang ditunjuk Gonzalez. Ia pun dituding Kejaksaan terlibat sebagai pengguna pekerja seks anak di bawah umur.

"Kasus ini sudah saya perintahkan untuk ditangani oleh tim kejaksaan," sebut Jaksa Agung El Salvador Douglas Melendez, seperti dikutip dari CBS News, Selasa (4/1/2016).

Sementara itu tiga kolega Gonzalez yang ditahan salah satunya merupakan seorang pengusaha.  Kedua orang lainnya masih belum diketahui identitasnya.

Pada Agustus 2014, Kepolisian El Salvador menangkap otak dari jaringan pekerja seks di bawah umur. Kelompok kejahatan ini menjual para remaja tersebut kepada pengusaha dan kalangan artis.

Modus yang dipakai, para remaja yang berusia 13-17 tahun ini awalnya ditawari menjadi model. Namun, setelah itu mereka dijual sebagai PSK.

Kisaran harga para PSK dibawah umur ini sekira US$ 50 atau sekira Rp 673.300 sampai yang paling mahal Rp 4 juta jika perempuan tersebut belum pernah melakukan hubungan badan sebelumnya alias masih perawan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya