Liputan6.com, Jakarta Putri sulung Presiden Amerika Donald Trump, Ivanka Trump, akan mulai berkantor di Sayap Kanan Gedung Putih, meski tak memiliki jabatan resmi. Gedung Putih mengumumkan Ivanka akan memiliki hak untuk melihat dokumen-dokumen rahasia, saluran telepon khusus pemerintah, serta izin khusus meski bukan pegawai pemerintah.
WHOOPS: Anak Donald Trump Resmi Berkantor di Gedung Putih
Meski begitu Ivanka tidak akan disumpah, tidak punya jabatan resmi, dan tidak akan digaji.
diperbarui 22 Mar 2017, 22:36 WIBDiterbitkan 22 Mar 2017, 22:36 WIB
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fungsi Hormon Giberelin: Peran Penting dalam Pertumbuhan Tanaman
Lontong Awet dan Segar Tanpa Bau, Ini Rahasia Agar Tahan Hingga 2 Hari
Saham Asia-Pasifik Dibuka di Zona Hiijau, IHSG Bakal Ikutan?
Daun Telinga Kanan Gatal Pertanda Apa Primbon: Mitos dan Fakta Medis
Apple Rajai Pasar Smartphone pada 2024, iPhone 15 Paling Laris!
Link Download Jadwal KRL Terbaru
6 Fakta Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi Truk Galon Rem Blong, 8 Orang Meninggal
Benarkah Puasa Efektif Menurunkan Kolesterol dan Darah Tinggi? Ini Kata dr Zaidul Akbar
Top 3 News: MK Gugurkan Gugatan Sengketa Pilgub Papua Selatan 2024
6 Fakta Menarik Gunung Buleud yang Pernah Jadi Lokasi Ekspedisi Ilmuwan Dunia
Usai Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi, Jasa Marga Buka Dua Gardu Tol Multi dan GTO
Update Tabrakan Pesawat American Airlines-Helikopter Black Hawk: Seluruh Jasad Korban Tewas Sudah Ditemukan