Liputan6.com, Jakarta Putri sulung Presiden Amerika Donald Trump, Ivanka Trump, akan mulai berkantor di Sayap Kanan Gedung Putih, meski tak memiliki jabatan resmi. Gedung Putih mengumumkan Ivanka akan memiliki hak untuk melihat dokumen-dokumen rahasia, saluran telepon khusus pemerintah, serta izin khusus meski bukan pegawai pemerintah.
WHOOPS: Anak Donald Trump Resmi Berkantor di Gedung Putih
Meski begitu Ivanka tidak akan disumpah, tidak punya jabatan resmi, dan tidak akan digaji.
diperbarui 22 Mar 2017, 22:36 WIBDiterbitkan 22 Mar 2017, 22:36 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tujuan Teks Narasi: Pengertian, Jenis, dan Contoh Lengkap
Yusril Sebut Pengguna Narkoba Akan Direhabilitasi, Bukan Dipenjara
Jadi Brand Ambassador Pos Indonesia, Indra Sjafri Lulus Program Bergengsi FIFA
Tujuan Permainan Sepak Bola: Panduan Lengkap untuk Pemain dan Penggemar
Tujuan Hubungan Internasional: Memahami Dinamika Global
Cek Rekomendasi Saham Hari Ini 12 Desember 2024, Ada ARTO hingga WIKA
4 Zodiak yang Tidak Mudah Menyerah dalam Hubungan, Kamu Salah Satunya?
Influencer Brasil Terpilih Sebagai Wanita dengan Bentuk Tubuh Paling Sempurna oleh AI
Jadwal Liga Europa, Jumat 13 Desember 2024: Siaran Langsung SCTV dan Vidio
6 Tips Menghindari Phishing Berkedok Bansos PKH
6 Potret Penampakan Makanan Gagal di Dalam Oven Ini Bikin Elus Dada
Khamenei: AS dan Israel Dalang Runtuhnya Rezim Assad, Negara Tetangga Ikut Terlibat