Liputan6.com, Jakarta Putri sulung Presiden Amerika Donald Trump, Ivanka Trump, akan mulai berkantor di Sayap Kanan Gedung Putih, meski tak memiliki jabatan resmi. Gedung Putih mengumumkan Ivanka akan memiliki hak untuk melihat dokumen-dokumen rahasia, saluran telepon khusus pemerintah, serta izin khusus meski bukan pegawai pemerintah.
WHOOPS: Anak Donald Trump Resmi Berkantor di Gedung Putih
Meski begitu Ivanka tidak akan disumpah, tidak punya jabatan resmi, dan tidak akan digaji.
Diperbarui 22 Mar 2017, 22:36 WIBDiterbitkan 22 Mar 2017, 22:36 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
WNI Humam Syauqi Dawa Soeti Dikabarkan Hilang di Tasmania Australia, Ini Kata KJRI Melbourne
Cara Membentuk Otot Dada yang Efektif dan Cepat, Tips Latihan yang Tepat
Pingsannya Sahabat Nabi ketika Puasa, Kisah di Balik Ketentuan Batas Waktu Sahur dan Berbuka
Awas Penipuan Pembagian Hadiah Mencatut BCA, Simak Cara Hindarinya Agar Tak Jadi Korban
Bidik Olimpiade 2028, Atlet Berkuda Indonesia Ikut CSI Canteleu Prancis
Kainnesia, Juara Pertapreneur Aggregator Pertamina yang Berhasil Kembangkan Produk Wastra Nusantara
Investasi Emas Antam Vs Perhiasan, Lebih Untung Mana?
3 Pernyataan SBY Berbagi Resep Bangkitkan Ekonomi Indonesia yang Terpuruk hingga Jaga Demokrasi
Tata Cara Salat Hajat: Panduan Lengkap Menjalankan Ibadah Sunnah yang Mustajab
VIDEO: Jual Pertalite Oplosan Selama Setahun, SPBU di Medan Ditutup
10 Lagu Kritik Sosial Terbaik Sebelum Sukatani untuk Rayakan Hari Musik Nasional: Slank hingga Iwan Fals
12 Cara Mengatasi Kulit Belang Efektif, Panduan Lengkap untuk Meratakan Warna Kulit