Cegah Terorisme, RI dan Filipina Komitmen Jaga Perbatasan Laut

Indonesia dan Filipina berkomitmen untuk meningkatkan kerja sama penjagaan perbatasan laut demi mencegah mobilisasi terorisme.

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Jan 2018, 08:42 WIB
Diterbitkan 09 Jan 2018, 08:42 WIB
Bom Teroris
Ilustrasi Foto Teroris (iStockphoto)

Liputan6.com, Davao - Dua negara terbesar Asia Tengara, Indonesia dan Filipina berkomitmen untuk meningkatkan kerja sama penjagaan perbatasan laut.

Komitmen itu diutarakan oleh Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi dan Presiden Filipina Rodrigo Duterte saat keduanya bertemu di Kota Davao, Filipina selatan pada Rabu, 3 Januari 2018 lalu.

Retno dan Duterte menyatakan, peningkatan kerja sama penjagaan perbatasan laut itu dilakukan guna menghentikan mobilisasi teroris yang menyeberang ke dan dari kedua negara. Demikian seperti dikutip dari VOA News, Selasa (9/1/2018).

"Presiden Duterte mengatakan bahwa ia ingin meningkatkan keamanan maritim dengan bekerjasama dengan Indonesia untuk mencegah teroris asing dan setempat yang terus keluar-masuk Filipina," kata Presiden Duterte seperti dikutip dari situs resmi Istana Kepresidenan Malacanang.

Keduanya juga sepakat untuk meningkatkan kerja sama lain dengan seputar isu keamanan maritim dan pembersantasan terorisme demi kepentingan Indonesia dan Filipina.

Menlu Retno Bagikan 300 Paspor untuk Keturunan WNI

Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi (tengah, depan) bersama dengan peserta penyerahan 300 paspor RI kepada keturunan Indonesia (3/1/2018) yang menetap tanpa dokumen kewarganegaraan selama lintas generasi di Filipina selatan. (sumber: Kemlu RI)
Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi (tengah, depan) bersama dengan peserta penyerahan 300 paspor RI kepada keturunan Indonesia (3/1/2018) yang menetap tanpa dokumen kewarganegaraan selama lintas generasi di Filipina selatan. (sumber: Kemlu RI)

Pada hari yang sama dalam rangkaian kunjunggannya ke Davao, Filipina, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi telah menyerahkan paspor kepada 300 warga keturunan Indonesia yang telah menetap selama belasan tahun di Filipina tanpa dokumen kewarganegaraan.

Paspor tersebut menjadi bentuk penegasan dan peresmian status kewarganegaraan mereka sebagai WNI.

Status itu tak hanya berlaku bagi mereka yang ikut dalam seserahan simbolik saja, namun juga bagi ribuan lainnya dengan kondisi yang serupa.

Yakni, keturunan bangsa Indonesia yang selama lintas generasi telah tinggal di kawasan Filipina selatan tanpa memiliki ketetapan status kewarganegaraan maupun dokumen kependudukan.

"Pendataan dan penegasan status bukan merupakan proses yang mudah. Dengan upaya keras akhirnya hal ini dapat kita lakukan," kata Menlu RI Retno, seperti dikutip dari keterangan tertulis Kemlu RI yang diperoleh Liputan6.com, Rabu 3 Januari 2018.

"Upaya panjang dan tidak kenal lelah ini menunjukkan upaya Pemerintah Indonesia untuk memberikan perlindungan maksimal bagi warganya yang tinggal di luar negeri", tambah Menlu RI.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya