Liputan6.com, Washington: Parlemen Amerika Serikat melalui pemungutan suara yang berakhir 269-161, akhirnya menyepakati paket batas utang baru untuk menghindari kebangkrutan pemerintah federal. Langkah selanjutnya adalah menyerahkan kesepakatan ini ke Senat dan menunggu persetujuan Presiden Barack Obama sebelum resmi menjadi sebuah undang-undang.
Undang-undang ini nantinya akan menambah plafon utang pemerintah Amerika Serikat sebanyak US$ 2,4 triliun atau sekitar Rp 20.200 triliun. Sebelumnya batas tertinggi utang AS dipatok pada angka US$ 14,3 triliun atau sekitar Rp 120,900 triliun.
Selain menghindarkan AS dari kebangkrutan yang bisa mempengaruhi perekonomian global, kesepakatan ini juga diyakini bisa menghemat anggaran negeri itu sebanyak US$ 2,3 triliun selama 10 tahun. Kesepakatan ini akhirnya tercapai setelah selama berbulan-bulan pembicaraan penambahan plafon utang antara partai Republik dan Demokrat selalu menemui jalan buntu.
Di akhir pemungutan suara, anggota kongres Gabrielle Gifford, yang ditembak di Tucson, Arizona Januari lalu, tampak menyambut hangat hasil yang diperoleh parlemen itu. Dia diketahui memberikan persetujuannya untuk penambahan plafon utang pemerintah.
Sementara itu, pimpinan Partai Demokrat di Senat, Harry Reid mengatakan para senator akan melakukan pemungutan suara pada Selasa (2/8) ini, pukul 16.00 waktu setempat. Untuk mendapat persetujuan senat, undang-undang ini harus mendapat dukungan sedikitnya 60 suara dari 100 kursi senat.
Diharapkan, Senat bisa ikut menyepakati rancangan penambahan plafon utang ini sebab di saat yang sama adalah tenggat waktu pembayaran utang pemerintah AS. Jika paket penambahan plafon utang ini disepakati maka pemerintah AS memiliki cukup dana untuk menggelar pemilihan presiden tahun depan.
Meski undang-undang ini diharapkan lolos di senat yang mayoritas kursinya dikuasai Partai Demokrat, beberapa senator asal Demokrat justru berkampanye untuk menentang rencana ini. Para senator itu khawatir program penambahan plafon utang itu akan memangkas anggaran untuk sejumlah program sosial, jaminan hari tua dan jaminan kesehatan bagi rakyat kecil.(ADO)
Undang-undang ini nantinya akan menambah plafon utang pemerintah Amerika Serikat sebanyak US$ 2,4 triliun atau sekitar Rp 20.200 triliun. Sebelumnya batas tertinggi utang AS dipatok pada angka US$ 14,3 triliun atau sekitar Rp 120,900 triliun.
Selain menghindarkan AS dari kebangkrutan yang bisa mempengaruhi perekonomian global, kesepakatan ini juga diyakini bisa menghemat anggaran negeri itu sebanyak US$ 2,3 triliun selama 10 tahun. Kesepakatan ini akhirnya tercapai setelah selama berbulan-bulan pembicaraan penambahan plafon utang antara partai Republik dan Demokrat selalu menemui jalan buntu.
Di akhir pemungutan suara, anggota kongres Gabrielle Gifford, yang ditembak di Tucson, Arizona Januari lalu, tampak menyambut hangat hasil yang diperoleh parlemen itu. Dia diketahui memberikan persetujuannya untuk penambahan plafon utang pemerintah.
Sementara itu, pimpinan Partai Demokrat di Senat, Harry Reid mengatakan para senator akan melakukan pemungutan suara pada Selasa (2/8) ini, pukul 16.00 waktu setempat. Untuk mendapat persetujuan senat, undang-undang ini harus mendapat dukungan sedikitnya 60 suara dari 100 kursi senat.
Diharapkan, Senat bisa ikut menyepakati rancangan penambahan plafon utang ini sebab di saat yang sama adalah tenggat waktu pembayaran utang pemerintah AS. Jika paket penambahan plafon utang ini disepakati maka pemerintah AS memiliki cukup dana untuk menggelar pemilihan presiden tahun depan.
Meski undang-undang ini diharapkan lolos di senat yang mayoritas kursinya dikuasai Partai Demokrat, beberapa senator asal Demokrat justru berkampanye untuk menentang rencana ini. Para senator itu khawatir program penambahan plafon utang itu akan memangkas anggaran untuk sejumlah program sosial, jaminan hari tua dan jaminan kesehatan bagi rakyat kecil.(ADO)