Donald Trump Tolak Resolusi DPR AS yang Menyebutnya Rasis

DPR AS mengeluarkan resolusi untuk mengutuk Presiden Donald Trump terkait komentar bernada rasis.

oleh Rizki Akbar Hasan diperbarui 17 Jul 2019, 14:32 WIB
Diterbitkan 17 Jul 2019, 14:32 WIB
Ekspresi Donald Trump Saat Hadiri National Prayer Breakfast
Ekspresi Presiden AS Donald Trump saat menghadiri National Prayer Breakfast atau Sarapan Doa Nasional di sebuah hotel di Washington DC (8/2). (AFP Photo/Mandel Ngan)

Liputan6.com, Washington DC - House of Representatives Amerika Serikat (DPR AS) mengeluarkan resolusi untuk mengutuk Presiden Donald Trump terkait komentar bernada rasis. Komentar itu ia lontarkan kepada beberapa legislator perempuan.

Resolusi DPR AS "mengecam komentar rasis Trump yang telah melegitimasi ketakutan dan kebencian terhadap orang Amerika Baru (New American) dan orang kulit berwarna."

Presiden menolak resolusi itu, mengatakan dalam sebuah twit: "Saya tidak memiliki 'latar belakang' rasis dalam tubuh saya," demikian seperti dikutip dari BBC, Rabu (17/7/2019).

Dalam sebuah twit, ia juga meminta fraksi Republik di DPR AS untuk tidak "jatuh dalam perangkap partai Demokrat" yang beroposisi.

Sebelumnya, Donald Trump melontarkan kritik yang dituduh bernada rasis kepada beberapa perempuan anggota DPR AS fraksi Demokrat (oposisi) berlatarbelakang kulit berwarna dan imigran-naturalisasi.

Ia mengutarakan agar mereka "bisa hengkang dari AS" dan kembali ke negara asalnya yang "sedari awal merupakan bencana total."

Publik merespons keras komentar Donald Trump, menyebut sang presiden rasis dan xenofobia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Sidang Terpolarisasi

Donald Trump
Donald Trump telah mengancam penutupan sangat lama terhadap pemerintah AS apabila pendanaan untuk pembangunan tembok perbatasan tidak direstui. (AP File)

Sidang di DPR dalam rangka menerbitkan resolusi itu berlangsung terpolarisasi. Meski kursi DPR didominasi oleh Demokrat, fraksi Republik menentang keras resolusi itu, menyebutnya sebagai "pelanggaran terhadap tata krama."

Voting akhir tetap meloloskan resolusi, dengan perolehan suara 240-187.

Kendati demikian, empat anggota fraksi Republik diketahui mendukung resolusi.

Mereka adalah Will Hurd dari konstituen Texas (satu-satunya politisi Afrika-Amerika dari Republik), Brian Fitzpatrick dari Pennsylvania, Fred Upton dari Michigan, dan Susan Brooks dari Indiana.


Awal Kekisruhan

Presiden AS Donald Trump berpidato dengan didampingi oleh Ketua DPR Nancy Pelosi (kanan) dan Wapres Mike Pence (krii) di Washington DC (AFP/Doug Mills)
Presiden AS Donald Trump berpidato dengan didampingi oleh Ketua DPR Nancy Pelosi (kanan) dan Wapres Mike Pence (krii) di Washington DC (AFP/Doug Mills)

Dalam serangkaian tweet pada Minggu 14 Juli, presiden mengatakan bahwa anggota DPR fraksi Demokrat; Alexandria Ocasio-Cortez, Ilhan Omar, Ayanna Pressley dan Rashida Tlaib "awalnya berasal dari negara-negara yang pemerintahannya merupakan bencana total" dan menyarankan mereka harus "kembali."

Trump tidak secara eksplisit menyebut nama para perempuan itu.

Namun, kontekstual kritik menggarisbawahi kritiknya yang ditujukan kepada empat perempuan DPR fraksi Demokrat tersebut, yang populer dikenal sebagai The Squad.

Semuanya adalah warga negara AS. Tiga terlahir di sana dan satu merupakan imigran-naturalisasi sedari kecil.

Di sisi lain, keempat politisi perempuan tersebut telah menepis berbagai permintaan komentar. Mereka menyebutnya sebagai sebuah 'gangguan' dan meminta publik berfokus pada kebijakan ketimbang kata-kata presiden.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya