Liputan6.com, Jakarta Pekan Olahraga Nasional atau PON 2024 di Aceh dan Sumatera Utara sedang berlangsung saat ini. Pelaksanaan PON 2024 mulai menyedot perhatian masyakarat akibat berbagai kontroversi yang terjadi.
PON Sumut-Aceh 2024 rupanya menghabiskan sangat besar mencapai triliunan rupiah. Seperti biasa, pemerintah pusat menjadi penggelontor dana terbesar dibandingkan dengan daerah atau wilayah yang ditunjuk menjadi tuan rumah.
Baca Juga
Ajang olahraga terbesar di Indonesia itu sejatinya memang tidak mengandalkan anggaran daerah (APBD) saja. Namun, anggaran pemerintah pusat (APBN) yang menjadi sumber dana terbesar. Dana APBN yang tersedot mencapai 2 Triliun lebih (Rp 2.242.969.480.201), sementara APBD yang digunakan hanya 1 Triliun lebih (Rp 1.703.951.967.323).
Advertisement
Dalam rekap anggaran PON 2024 terungkap bahwa anggaran persiapan dan pelaksanaan yang terbesar disedot oleh Sumatera Utara. Pemberian APBN kepada kebutuhan PON di daerah itu juga dilakukan dengan dua jalan.
Pertama, disalurkan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melalui bidang pertandingan, bidang upacara, dan bidang peralatan sebesar Rp 216.929.942.240,-. Kedua, disalurkan via Kementerian PUPR untuk pembangunan Stadion Sumut, jalan stadion, dan jalan Kawasan gateball, MK, serta pengawasan senilai Rp 821.075.887.761.
Untuk Aceh, dana APBN yang digelontorkan juga tak kalah besar. Dari yang disalurkan Kemenpora melalui bidang pertandingan, bidang upacara, dan bidang peralatan sebesar Rp 270.322.010.400,-.
Rincian Anggaran PON 2024
Kemudian via Kementerian PUPR untuk renovasi dan pembangunan venue di Kota Banda Aceh, renovasi dan pembangunan venue dayung serta pacuan kuda, dan rehabilitasi juga renovasi venue tabahan di Aceh, pembangunan rumah susun, rehabilitasi waduk keuliling, peralatan rumah susun, dan meubelairnya senilai Rp 904.447.994.800.
Kemenpora juga menggelontorkan APBN ke KONI Pusat untuk Panwasrah PON, Bagian Keabsahan, dan Bidang Pengawasan sebesar Rp 30.193.645.000.
Jadi, jika dibagi bantuan dana dari APBN yang disalurkan via Kemenpora, nilainya mencapai Rp 517.445.597.640. Sementara, dari APBN yang disalurkan PUPR senilai Rp.1.725.523.882.561.
Melihat jumlah angka-angka di atas, PON yang merupakan hajar nasional ini memang menjadi tanggung jawab pembiayaan bersama antara pusat dan daerah. Namun, selama ini, anggaran pusat atau APBN yang digelontorkan memang lebih besar besar daripada anggaran daerah atau APBD.
Dengan dana total kebutuhan PON yang mencapai 3 Triliun lebih (Rp 3.946.921.447.524), dana APBN yang digelontorkan lebih besar mencapai 2 Triliun lebih (Rp 2.242.969.480.201), sementara APBD yang digunakan hanya 1 Triliun lebih (Rp 1.703.951.967.323).
Advertisement
Perbaikan Pelaksanaan PON
Melihat besarnya dana pusat yang digelontorkan ke daerah, tetapi ada kenyataan bahwa daerah yang memiliki minat menjadi tuan rumah PON mengajukan diri, maka perlu ditinjau ulang kesiapan dari daerah-daerah tersebut. Artinya, jika APBD-nya minim, tak perlu lagi bersusah payah demi gengsi menjadi tuan rumah PON, daripada pelaksanaanya tak maksimal akibat dana daerah yang kurang.
Agar ke depannya PON semakin baik, Menpora Dito Ariotedjo menginginkan ada ada peranan langsung dari pemerintah pusat dalam menyelenggarakan ajang empat tahunan ini. Salah satunya adalah pemilihan cabang olahraga yang dipertandingkan.
“Ya pastinya ini kita harus berbicara, duduk bersama dengan para stakeholder, bersama KONI, DPR karena ini diatur dalam Undang-Undang, tapi hemat saya, opini pribadi saya, harus ada efektivitas dari cabor yang dipertandingkan,” kata Menpora Dito saat mengikuti rapat bersama Komisi X DPR RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2024).
“Kedua ini adalah event nasional secara objek ini adalah pemerintah pusat dan saya rasa kewenangan pemerintah pusat harus dikembalikan ke jaman dulu, karena saat ini PON sebenarnya tanggung jawab sepenuhnya di tuan rumah dan KONI."