PM Muhyiddin Yassin Umumkan Malaysia Lockdown Nasional karena Virus Corona

Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin memutuskan untuk melakukan lockdown nasional atau mengunci akses seantero Negeri Jiran.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 16 Mar 2020, 21:24 WIB
Diterbitkan 16 Mar 2020, 21:24 WIB
Muhyiddin Yassin Resmi Dilantik Menjadi PM Malaysia
Muhyiddin Yassin (tengah) melambaikan tangan sebelum upacara pelantikannya sebagai Perdana Menteri Malaysia di Istana Negara, Kuala Lumpur, Minggu (1/3/2020). Berdasarkan hukum Malaysia, penunjukan PM Malaysia bisa dilakukan oleh raja. (NAZRI RAPAAI/AFP/MALAYSIA'S DEPARTMENT OF INFORMATION)

Liputan6.com, Putrajaya - Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin memutuskan untuk melakukan lockdown nasional atau mengunci akses seantero Negeri Jiran. Keputusan itu diambil karena melonjaknya jumlah kasus Virus Corona COVID-19.

Dalam pidato pada Senin (16/3/2020) malam, Muhyiddin mengatakan, pemerintah akan menerapkan Perintah Kontrol Gerakan selama lockdown yang dimulai pada 18 Maret hingga 31 Maret, seperti dilansir SCMP.

Keputusan Muhyiddin seiring dengan meningkatnya jumlah kasus positif Virus Corona di Malaysia yang mencapai 553. Jumlah itu merupakan kasus positif COVID-19 tertinggi di Asia Tenggara.

Malaysia melaporkan 125 kasus baru pada Senin, 95 di antaranya terkait dengan acara tablig akbar yang diadakan pada Februari, menurut Kementerian Kesehatan, menyusul lonjakan 190 kasus selama akhir pekan.

Acara tabligh akbar itu dihadiri sekitar 16.000 orang dari 27 Februari hingga 1 Maret. Dari 14.500 warga Malaysia yang hadir, hanya 7.000 yang melakukan tes Virus Corona.

Sejauh ini, total 42 pasien Virus Corona di Malaysia telah sepenuhnya pulih dari Virus Corona dan telah dipulangkan. Sementara 511 masih di rumah sakit dan 12 di antaranya masih dalam perawatan intensif.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

WNI Positif Virus Corona di Malaysia Bertambah 3

Khawatir Virus Corona COVID-19, Warga Malaysia Beraktivitas Pakai Masker
Seorang wanita mengenakan masker di tengah kekhawatiran akan penyebaran virus corona COVID-19, di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis, (13/2/2020). Total kematian akibat virus tersebut di Provinsi Hubei hingga Rabu (12/2) mencapai 1.310 orang. (AFP/Mohd Rasfan)

Kementerian Luar Negeri masih terus melacak jemaah tablig akbar di Masjid Sri Petaling, Malaysia. Sebab, acara keagamaan itu menjadi klaster penyebaran Virus Corona COVID-19. 

Ada sebanyak 125 kasus Virus Corona yang dilaporkan Malaysia pada Senin (16/3/2020). Sebanyak 95 di antaranya terkait klaster tablig akbar di Masjid Sri Petaling.

Pada daftar kasus baru itu, ada pula tiga WNI dinyatakan positif Virus Corona di Malaysia. 

Ada total 696 WNI yang mengikuti acara tablig akbar yang berlangsung 28 Februari hingga 1 Maret. Pemerintah pun sudah meminta agar para WNI itu ikut tes Virus Corona, tapi hingga kini identitas mereka masih dicari.

"KBRI dari segala unsur terus melacak identitas mereka melalui kerja sama dengan otoritas Malaysia. Ketemu secara fisik belum, namun masih terus didata," ujar (Plt.) Juru Bicara Kemlu Teuku Faizasyah kepada Liputan6.com, Senin (16/3/2020). 

Tak semua dari jemaah WNI tersebut berdomisili di Kuala Lumpur. Faizasyah berkata sudah mendapat data terkait WNI itu, tetapi datanya masih harus diverifikasi. 

Pihak Kemlu belum bisa menginformasikan apakah ada dari WNI tersebut yang sudah kembali ke Indonesia, sebab banyak dari mereka yang memang bertempat tinggal di Malaysia.

"Banyak di antaranya yang bermukim di Malaysia," jelas Faizasyah. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya