Liputan6.com, Jakarta - Kemarin, otoritas di Malaysia melaporkan satu orang warga negara Indonesia (WNI) yang meninggal dunia akibat Virus Corona COVID-19.
Menanggapi hal ini, Kementerian Luar Negeri RI yang diwakili oleh PLT Jubir Teuku Faizasyah menyatakan bahwa warga negara Indonesia tersebut bukan salah satu dari jemaah tablig akbar.
Advertisement
Baca Juga
"Sudah dikonfirmasi bahwa yang bersangkutan tidak terkait dengan jemaah tablig tapi seseorang yang bekerja di Kuching, Malaysia," ujar Faizasyah.
"Jenazah sudah dimakamkan di Selangor, Malaysia, dan tidak dipulangkan ke Tanah Air. Ini sudah atas izin dan kesediaan keluarga yang bersangkutan," jelasnya.
Direktur Jendral Kesehatan Malaysia Datuk Dr Noor Hisham Abdullah mengatakan WNI ini adalah kasus kematian akibat Corona COVID-19 pertama yang melibatkan warga negara asing di negara tersebut, demikian dikutip dari laman Bernama.com.
Kini, pemerintah Malaysia telah memperpanjang kebijakann movement control order (MCO) hingga tanggal 14 April akibat penyebaran Virus Corona. Kebijakan ini tentu berdampak bagi seluruh penduduk Malaysia, termasuk WNI yang mayoritas adalah pekerja migran.
Berdasarkan pengamatan perwakilan Indonesia yang ada di enam perwakilan di Malaysia, dampak MCO paling besar dirasakan bagi WNI yang bekerja sebagai buruh harian lepas. Sedangkan mayoritas pekerja migran Indonesia yang memiliki majikan tetap masih dalam kondisi yang relatif baik.
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.
Simak video pilihan berikut:
Bantuan Bagi WNI
Merespons kondisi tersebut, seluruh perwakilan Indonesia yang ada di Malaysia telah aktif memberikan bantuan logistik kepada kelompok yang paling rentan dari pekerja migran Indonesia.
Hingga hari ini tercatat perwakilan Indonesia di Malaysia telah menyalurkan sebanyak 3143 pake bantuan logistik dan telah menyiapkan hampir 3000 paket tambahan.
Terkait dengan kepulangan WNI dari Malaysia, tercatat sejak tanggal 18 hingga 31 Maret, tercatat terdapat 34.696 yang kembali pulang dari Malaysia ke Indonesia.
Data yang kami catat adalah yang pulang dari Semenanjung Malaysia. Mayoritas yang pulang adalah WNI pemegang fasilitas bebas visa 30 hari, jadi bukan pekerja migran kita yang menetap di Malaysia, yang memiliki izin tinggal tetap dan izin kerja tetap di Malaysia.
Jadi, lebih banyak yang pulang adalah WNI yang mendapatkan fasilitas bebas visa 30 hari.
Advertisement